You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kecamatan Setibudi Lakukan Sosialisasi PSBB di Kuningan Timur
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Satpol PP Setiabudi Sosialisasikan Aturan PSBB di 10 Perkantoran

Petugas Satpol PP Kecamatan Setiabudi dibantu petugas TNI dan kepolisian, Senin (14/9),  melakukan sosialisasi aturan PSBB pada 10 perkantoran yang ada di wilayah Kelurahan Kuningan Timur.

"Sosialisasi ini penting agar pengelola perkantoran disiplin menerapkan aturan sesuai Pergub 88 Tahun 2020

Camat Setiabudi, Sri Yuliani Saraswaty mengatakan, sesuai aturan Pergub No 88 Tahun 2020 tentang PSBB aktivitas pegawai yang bekerja di kantor hanya diperbolehkan 25 persen serta wajib menerapkan protokol kesehatan.

"Sosialisasi ini penting agar pengelola perkantoran disiplin menerapkan aturan sesuai Pergub 88 Tahun 2020," tutur Sri.

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 14 September 2020

Selain melakukan sosialisasi di perkantoran, jelas Sri, 25 petugas gabungan Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RW, FKDM, LMK dan kader PKK juga melakukan sosialisasi dengan berkeliling di Jalan Profesor Satrio dan Jalan Pedurenan Masjid IV Kelurahan Karet Kuningan.

"Petugas gabungan juga melakukan giat tertib masker di Jalan Guntur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2655 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2206 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1426 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1022 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye977 personTiyo Surya Sakti