You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Kecamatan Pesanggrahan Sosialisasikan PSBB Pada 15 Tempat Usaha
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Pengusaha Kuliner di Pesanggrahan Disosialisasikan Pergub 88/2020

Pemilik cafe, restoran dan rumah makan di Jl RC Veteran dan Ulujami Raya, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (14/9), disosialisasikan tentang Pergub No 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kami juga mengecek langsung aktivitas pada masing masing tempat itu

Kasatpol PP Kecamatan Pesanggrahan, Pelita mengatakan, pihaknya menjelaskan kepada pemilik dan pengelola rumah makan, restoran dan cafe soal larangan layanan di tempat dan hanya boleh menyediakan layanan take away atau dibawa pulang seperti yang termaktub dalam Pergub 88 Tahun 2020.

"Kami juga mengecek langsung aktivitas pada masing masing tempat itu, apakah sudah sesuai aturan apa belum," ujarnya.

Aturan PSBB Disosialisasikan ke Pedagang di Loksem dan Lokbin Jakpus

Dia menjelaskan, total ada 15 usaha kuliner di dua lokasi tersebut dengan rincian di Jalan Ulujami Raya ada 11 tempat dan di Jalan RC Veteran empat tempat.

"Kami akan terus melakukan sosialisasi Pergub itu dan juga lebih menggencarkan giat tertib masker," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3267 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2892 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1639 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1460 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1281 personFolmer