You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Kecamatan Pesanggrahan Sosialisasikan PSBB Pada 15 Tempat Usaha
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Pengusaha Kuliner di Pesanggrahan Disosialisasikan Pergub 88/2020

Pemilik cafe, restoran dan rumah makan di Jl RC Veteran dan Ulujami Raya, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (14/9), disosialisasikan tentang Pergub No 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kami juga mengecek langsung aktivitas pada masing masing tempat itu

Kasatpol PP Kecamatan Pesanggrahan, Pelita mengatakan, pihaknya menjelaskan kepada pemilik dan pengelola rumah makan, restoran dan cafe soal larangan layanan di tempat dan hanya boleh menyediakan layanan take away atau dibawa pulang seperti yang termaktub dalam Pergub 88 Tahun 2020.

"Kami juga mengecek langsung aktivitas pada masing masing tempat itu, apakah sudah sesuai aturan apa belum," ujarnya.

Aturan PSBB Disosialisasikan ke Pedagang di Loksem dan Lokbin Jakpus

Dia menjelaskan, total ada 15 usaha kuliner di dua lokasi tersebut dengan rincian di Jalan Ulujami Raya ada 11 tempat dan di Jalan RC Veteran empat tempat.

"Kami akan terus melakukan sosialisasi Pergub itu dan juga lebih menggencarkan giat tertib masker," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1436 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1348 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1267 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1110 personFolmer