You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Berikut Perubahan Kebijakan Operasional MRT Jakarta Saat PSBB
.
photo doc - Beritajakarta.id

Berikut Perubahan Kebijakan Operasional MRT Jakarta Saat PSBB

PT MRT Jakarta (Perseroda) mendukung penuh penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta mulai hari ini.

Secara rutin kami juga senantiasa membersihkan dan melakukan disinfeksi seluruh fasilitas stasiun dan kereta Ratangga,

Terkait hal tersebut, PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan sejumlah penyesuaian terhadap layanan operasionalnya, mulai dari kapasitas angkut hingga waktu operasional.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Muhamad Kamaludin mengatakan, untuk kapasitas angkut, jumlah penumpang per kereta sebanyak 60 penumpang. Sedangkan untuk waktu operasional periode 14 - 16 September mulai pukul 05.00 - 22.00 dengan selang waktu keberangkatan atau headway di hari kerja setiap lima menit pada jam sibuk (07.00 - 09.00 dan 17.00 - 19.00) dan setiap 10 menit di luar jam sibuk dengan selang waktu keberangkatan kereta di akhir pekan setiap 10 menit.

Catat! Jam Operasional MRT, LRT, KRL dan Bus Transjakarta Selama PSBB

"Sedangkan waktu operasional untuk periode 17 - 20 September mulai pukul 05.00 - 20.00 dengan selang waktu keberangakatan kereta setiap 10 menit pada hari kerja dan akhir pekan," ujar Kamaludin dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9).

Ditambahkan Kamaludin, untuk periode 21 September sampai waktu yang akan ditentukan kemudian, jam operasional MRT dimulai pukul 05.00 - 19.00 dengan selang waktu keberangkatan setiap 10 menit baik pada hari kerja maupun akhir pekan.

"Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 156 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Bidang Transportasi, PT MRT Jakarta (Perseroda) akan melakukan sejumlah penyesuaian terhadap layanan operasionalnya mulai dari kapasitas angkut hingga waktu operasi," kata Kamaludin.

Dia menambahkan, di luar hal tersebut, pihaknya juga tetap akan menerapkan protokol kesehatan seperti biasa seperti, pemeriksaan suhu tubuh, mewajibkan pemakaian masker bagi pengguna MRT dan selalu mengedukasi pengguna untuk selalu menjaga jarak, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara baik satu atau dua arah selama di dalam kereta dan area peron stasiun.

"Secara rutin kami juga senantiasa membersihkan dan melakukan disinfeksi seluruh fasilitas stasiun dan kereta Ratangga sehingga pengguna MRT Jakarta merasakan aman dan nyaman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4002 personDessy Suciati
  2. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1656 personFakhrizal Fakhri
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1239 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1235 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1156 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik