Sudin Parekraf Jaktim Lakukan Monitoring PSBB di Pusat Perbelanjaan
Suku Dinas Pariwisata, Ekonomi, Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Timur hari ini melakukan monitoring Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disejumlah restoran yang ada di pusat perbelanjaan, Jl Raden Inten Duren Sawit.
Hasilnya, kesebelas restoran yang ada dalam pusat perbelanjaan ini semuanya mematuhi protokol kesehatan dan kami tidak menemukan pelanggaran aturan PSBB,
Kasubag TU Sudin Parekraf Jakarta Timur, Lucky Wulandari mengatakan, kegiatan pengawasan tersebut dilakukan disebelas restoran yang ada di pusat perbelanjaan.
Wagub Ariza Apresiasi Peran Polri Selama Penegakan PSBB di Jakarta“Hasilnya, kesebelas restoran yang ada dalam pusat perbelanjaan ini semuanya mematuhi protokol kesehatan dan kami tidak menemukan pelanggaran aturan PSBB,” ujarnya, Selasa (15/9).
Dijelaskan Lucky, Setelah didata, para pengelola kesebelas restoran itu diberikan surat berita acara pengawasan dan mengisi pakta integritas akan terus menjalankan protokol kesehatan selama masa PSBB.
Selain melakukan pengawasan pihaknya juga mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan sosialisasi Pergub Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Kedepan kami akan rutin melakukan pengawasan PSBB di rumah makan, restoran, tempat wisata dan pusat perbelanjaan,” tandasnya.