You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pengawasan PSBB di Pasar Cijantung, Petugas Tidak Temukan Pelanggaran
photo Nurito - Beritajakarta.id

15 Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PSBB di Pasar Cijantung

Sebanyak 15 petugas gabungan dari unsur Kecamatan Pasar Rebo, Sudin Perhubungan,  Satpol PP, TNI/Polri dan pengelola pasar hari ini melakukan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasar Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur. 

Selain melakukan pengawasan, kami juga memberikan sosialisasi protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) kepada para penjual, pembeli dan pengunjung pasar,

Satpol PP Setiabudi Sosialisasikan Aturan PSBB di 10 Perkantoran

Wakil Camat Pasar Rebo, Santoso mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya melakukan pengawasan terhadap penjual, pembeli dan pengunjung pasar lainnya.

Pengawasan ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari Pergub Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Selain melakukan pengawasan, kami juga memberikan sosialisasi protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) kepada para penjual, pembeli dan pengunjung pasar,” ujarnya, Selasa (15/9).

Ia menambahkan, hasilnya, pihaknya tidak menemukan pelanggaran terhadap aturan PSBB dan protokol kesehatan. 

Jika ada pelanggaran, maka pihaknya akan memberikan sanksi kerja sosial dan sanksi denda administrasi kepada para pelanggar.

“Harapannya, penjual, pembeli serta pengunjung pasar lainnya bisa terus mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1206 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati