You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pengawasan PSBB di Pasar Cijantung, Petugas Tidak Temukan Pelanggaran
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

15 Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PSBB di Pasar Cijantung

Sebanyak 15 petugas gabungan dari unsur Kecamatan Pasar Rebo, Sudin Perhubungan,  Satpol PP, TNI/Polri dan pengelola pasar hari ini melakukan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasar Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur. 

Selain melakukan pengawasan, kami juga memberikan sosialisasi protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) kepada para penjual, pembeli dan pengunjung pasar,

Satpol PP Setiabudi Sosialisasikan Aturan PSBB di 10 Perkantoran

Wakil Camat Pasar Rebo, Santoso mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya melakukan pengawasan terhadap penjual, pembeli dan pengunjung pasar lainnya.

Pengawasan ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari Pergub Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Selain melakukan pengawasan, kami juga memberikan sosialisasi protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) kepada para penjual, pembeli dan pengunjung pasar,” ujarnya, Selasa (15/9).

Ia menambahkan, hasilnya, pihaknya tidak menemukan pelanggaran terhadap aturan PSBB dan protokol kesehatan. 

Jika ada pelanggaran, maka pihaknya akan memberikan sanksi kerja sosial dan sanksi denda administrasi kepada para pelanggar.

“Harapannya, penjual, pembeli serta pengunjung pasar lainnya bisa terus mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1548 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1540 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1355 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye908 personAnita Karyati