You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
46 Pelanggar PSBB Terjaring Petugas Gabungan di Cipayung
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

46 Pelanggar PSBB di Cipayung Disanksi

Sebanyak 46 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi.

Hasilnya, 45 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial, seperti menyapu jalan, sedangkan satu pelanggar diberikan sanksi denda administrasi sebesar Rp 250 ribu,

31 Pelanggar PSBB di Kapuk Disanksi

Kasatpol PP Kecamatan Cipayung, Widodo mengatakan, ke-46 pelanggar yang terjaring dalam operasi tertib masker ini berasal dari tujuh lokasi yang ada di wilayahnya. 

Rinciannya, operasi tertib masker di Jl Swadaya, Pondok Ranggo, Jl Raya Gempol, Ceger, Jl Raya Sajim, Bambu Apus. Kemudian di Jl Raya Cilangkap, Jl Waduk Tiu, Setu, Jl Komplek Zeni RT 002/04 Lubang Buaya dan Jl Raya Cipayung.

Hasilnya, 45 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial, seperti menyapu jalan, sedangkan satu pelanggar diberikan sanksi denda administrasi sebesar Rp 250 ribu,” ujarnya, Selasa (15/9). 

Ia menambagkan, dalam kegiatan tersebut pihaknya mengerahkan sebanyak 28 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI/POLRI dan unsur masyarakat.

“Selain itu, kami juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencucui tangan, menjaga jarak) pada warga,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye2681 personFolmer
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2451 personDessy Suciati
  3. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2212 personNurito
  4. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1346 personNurito
  5. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye1126 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik