You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 201 Warga Melanggar PSBB di Jakarta Utara Dikenakan Sanksi
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

201 Pelanggar PSBB di Jakut Ditindak

201 warga terjaring Operasi Tertib Masker (Tibmask) saat hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta Utara pada Senin (14/9) kemarin. 

Sisanya 38 pelanggar lainnya dikenakan sanksi denda administrasi

Para pelanggar tersebut dikenakan sanksi beragam mulai dari kerja sosial hingga denda administrasi.

Hari Pertama PSBB, Satpol PP Jaksel Tertibkan 181 Pelanggar

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Yusuf Majid mengatakan, Operasi Tibmask pada hari pertama penerapan PSBB diselenggarakan di enam titik. Dari 201 pelanggar, 163 di antaranya dikenakan sanksi kerja sosial

"Sisanya 38 pelanggar lainnya dikenakan sanksi denda administrasi," katanya, Selasa (15/9).

Yusuf menuturkan, para pelanggar yang dikenakan sanksi kerja sosial diminta membersihkan fasilitas umum di sekitar lokasi. Sedangkan pelanggar yang disanksi denda dikenakan biaya bervariasi antara Rp 150 hingga 250 ribu.

"Dari enam titik lokasi, terkumpul sanksi denda administrasi sebesar Rp 6,5 juta. Perolehan denda paling banyak berasal dari Jalan Danau Sunter Selatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye1341 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1241 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1118 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye766 personDessy Suciati