You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 201 Warga Melanggar PSBB di Jakarta Utara Dikenakan Sanksi
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

201 Pelanggar PSBB di Jakut Ditindak

201 warga terjaring Operasi Tertib Masker (Tibmask) saat hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta Utara pada Senin (14/9) kemarin. 

Sisanya 38 pelanggar lainnya dikenakan sanksi denda administrasi

Para pelanggar tersebut dikenakan sanksi beragam mulai dari kerja sosial hingga denda administrasi.

Hari Pertama PSBB, Satpol PP Jaksel Tertibkan 181 Pelanggar

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Yusuf Majid mengatakan, Operasi Tibmask pada hari pertama penerapan PSBB diselenggarakan di enam titik. Dari 201 pelanggar, 163 di antaranya dikenakan sanksi kerja sosial

"Sisanya 38 pelanggar lainnya dikenakan sanksi denda administrasi," katanya, Selasa (15/9).

Yusuf menuturkan, para pelanggar yang dikenakan sanksi kerja sosial diminta membersihkan fasilitas umum di sekitar lokasi. Sedangkan pelanggar yang disanksi denda dikenakan biaya bervariasi antara Rp 150 hingga 250 ribu.

"Dari enam titik lokasi, terkumpul sanksi denda administrasi sebesar Rp 6,5 juta. Perolehan denda paling banyak berasal dari Jalan Danau Sunter Selatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1847 personBudhy Tristanto
  2. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1393 personAnita Karyati
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1006 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye824 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye766 personDessy Suciati
close