You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Pakai Masker, 19 Pelanggar Ditertibkan di Kecamatan Kebayoran Lama
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tertib Masker di Kebayoran Lama Tindak 19 Pelanggar

Giat tertib masker (Tibmas) di Jalan Palmerah Barat, Jalan Ciputat Raya dan Jalan Kebayoran Lama, Selasa (15/9), berhasil menindak 19 pelanggar.

Ini bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19,

Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Effendi mengatakan, giat tertib masker dilakukan sebagai upaya penerapan disiplin hukum protokol kesehatan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Giat ini melibatkan 17 petugas gabungan Satpol PP, Dishub dan Polisi. Ini bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19," ucap Effendi.

Pengawasan PSBB di Terminal Kalideres Ditingkatkan

Dari 19 pelanggar yang terjaring, jelas Effendi, 11 di antaranya dikenakan sanksi sosial dan delapan disanksi denda administrasi yang besarannya mulai dari Rp 50.000 sampai Rp 250.000.

"Total untuk sanksi denda terkumpul Rp 1.100.000. Kami terus lakukan dan intensifkan demi menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1541 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1533 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1340 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1244 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye901 personAnita Karyati