You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wisata Kepulauan Seribu Kembali Ditutup Sementara
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

PSBB, Wisata Kepulauan Seribu Ditutup Sementara

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta resmi menutup sementara wisata di wilayah Kepulauan Seribu.

Lewat surat edaran itu wisata Kepulauan Seribu ditutup sementara, jadi otomatis tidak ada aktivitas wisatawan,

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Parekraf DKI Jakarta Nomor 353/SE/2020 tentang Pembatasan Usaha Pariwisata Selama Masa PSBB yang resmi dimulai pada 14 September 2020.

Pulau Wisata Sejarah Kembali Ditutup Sementara

Kepala Sudin Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, penutupan wisata di Kepulauan Seribu tersebut mengikuti perkembangan pelaksanaan PSBB yang telah diberlakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Lewat surat edaran itu wisata Kepulauan Seribu ditutup sementara, jadi otomatis tidak ada aktivitas wisatawan," ujarnya, di sela-sela monitoring PSBB di Dermaga Marina, Ancol, Rabu (16/9).

Menurutnya, penutupan ini tidak hanya berlaku bagi pulau penduduk atau wisata pulau permukiman namun juga wisata pulau resort, pulau konservasi dan pulau wisata sejarah.

"Wisatawan dilarang ke Kepulauan Seribu hingga batas waktu yang belum ditentukan, tapi harapannya semoga kondisinya lekas pulih sehingga perekonomian kembali berputar,"  tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2701 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2249 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1701 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1054 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1025 personBudhi Firmansyah Surapati