You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tujuh Tempat Usaha di Cipayung Diawasi Petugas Parekraf
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Langgar Aturan PSBB, Satu Restoran di Cipayung Ditutup Sementara

Selanjutnya, restoran pelanggar aturan PSBB ini kami berikan sanksi tutup sementara,

Tiga personel Sudin Pariwisata Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Timur hari ini melakukan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada tujuh restoran di kawasan Green Terrace, TMII, Cipayung.

Hasilnya, satu restoran pelanggar aturan PSBB ditutup sementara, sedangkan enam restoran lainnya masih mematuhi aturan dan protokol kesehatan. 

26 Pelanggar PSBB Jl Inspeksi Kalimalang Disanksi

Kasudin Parekraf Jakarta Timur, Rus Suharto mengatakan, penutupan sementara tersebut dilakukan karena restoran ini masih melayani makan di tempat. 

"Selanjutnya, restoran pelanggar aturan PSBB ini kami berikan sanksi tutup sementara," ujarnya, Kamis (17/9).

Ia menjelaskan, pengawasan itu dilakukan sebagai tindaklanjut dari Pergub No 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Selain melakukan pengawasan, pihaknya juga terus mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) kepada pemilik/pengelola restoran. 

"Harapannya, para pemilik/pengelola tempat usaha senantiasa mematuhi aturan  agar penyebaran COVID-19 bisa ditekan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. KI DKI Dorong Kelurahan Kalibaru Tingkatkan Pelayanan Publik

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1969 personFolmer
  2. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1525 personTiyo Surya Sakti
  3. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1451 personDessy Suciati
  4. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1441 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Besok, Pramono Canangkan HUT ke-498 Kota Jakarta di Blok M

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1397 personDessy Suciati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

752
Hari
14
Jam
15
Menit
00
Detik