You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tujuh Tempat Usaha di Cipayung Diawasi Petugas Parekraf
photo Nurito - Beritajakarta.id

Langgar Aturan PSBB, Satu Restoran di Cipayung Ditutup Sementara

Selanjutnya, restoran pelanggar aturan PSBB ini kami berikan sanksi tutup sementara,

Tiga personel Sudin Pariwisata Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Timur hari ini melakukan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada tujuh restoran di kawasan Green Terrace, TMII, Cipayung.

Hasilnya, satu restoran pelanggar aturan PSBB ditutup sementara, sedangkan enam restoran lainnya masih mematuhi aturan dan protokol kesehatan. 

26 Pelanggar PSBB Jl Inspeksi Kalimalang Disanksi

Kasudin Parekraf Jakarta Timur, Rus Suharto mengatakan, penutupan sementara tersebut dilakukan karena restoran ini masih melayani makan di tempat. 

"Selanjutnya, restoran pelanggar aturan PSBB ini kami berikan sanksi tutup sementara," ujarnya, Kamis (17/9).

Ia menjelaskan, pengawasan itu dilakukan sebagai tindaklanjut dari Pergub No 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Selain melakukan pengawasan, pihaknya juga terus mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) kepada pemilik/pengelola restoran. 

"Harapannya, para pemilik/pengelola tempat usaha senantiasa mematuhi aturan  agar penyebaran COVID-19 bisa ditekan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1170 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1079 personAnita Karyati
  3. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye996 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye910 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye868 personAnita Karyati
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved