You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Restoran di Tebet Ditutup Sementara
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Langgar Aturan PSBB, Enam Restoran di Tebet Ditutup Sementara

Sebanyak enam restoran di Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan ditutup sementara setelah didapati melanggar protokol pencegahan penularan Covid-19, Sabtu (29/8) malam.

Penutupan sementara dulu nanti dicek lagi oleh tim

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Arifin mengatakan, enam restoran itu tidak melaksanakan pembatasan kapasitas dan jaga jarak antar konsumen.

"Enam restoran kami berikan sanksi penutupan sementara 1 x 24 jam, karena melanggar pasal 12 Pergub 79 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19," ungkap Arifin, Minggu (30/8).

Personel Satpol PP DKI Diberikan Paket Vitamin

Selain menutup sementara, pihaknya memanggil manajemen atau pelaku usaha bersangkutan ke Kantor Satpol PP DKI Jakarta untuk mendapat pembinaan lebih lanjut sekaligus pemberitahuan tentang adanya sanksi sesuai Pergub yang baru.

"Penutupan sementara dulu nanti dicek lagi oleh tim. Kalau masih melanggar lagi baru dikenakan denda administratif," ucap Arifin.

Untuk diketahui, dalam inspeksi mendadak (sidak) malam itu dikerahkan sebanyak 50 personel terdiri dari Satpol PP dan TNI/Polri.

"Sidak kami lakukan berdasarkan pengaduan masyarakat karena banyak tempat usaha khususnya kafe dan restoran yang tidak menerapkan protokol kesehatan, khususnya pembatasan konsumen," tandas Arifin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1447 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1370 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer