You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Restoran di Tebet Ditutup Sementara
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Langgar Aturan PSBB, Enam Restoran di Tebet Ditutup Sementara

Sebanyak enam restoran di Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan ditutup sementara setelah didapati melanggar protokol pencegahan penularan Covid-19, Sabtu (29/8) malam.

Penutupan sementara dulu nanti dicek lagi oleh tim

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Arifin mengatakan, enam restoran itu tidak melaksanakan pembatasan kapasitas dan jaga jarak antar konsumen.

"Enam restoran kami berikan sanksi penutupan sementara 1 x 24 jam, karena melanggar pasal 12 Pergub 79 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19," ungkap Arifin, Minggu (30/8).

Personel Satpol PP DKI Diberikan Paket Vitamin

Selain menutup sementara, pihaknya memanggil manajemen atau pelaku usaha bersangkutan ke Kantor Satpol PP DKI Jakarta untuk mendapat pembinaan lebih lanjut sekaligus pemberitahuan tentang adanya sanksi sesuai Pergub yang baru.

"Penutupan sementara dulu nanti dicek lagi oleh tim. Kalau masih melanggar lagi baru dikenakan denda administratif," ucap Arifin.

Untuk diketahui, dalam inspeksi mendadak (sidak) malam itu dikerahkan sebanyak 50 personel terdiri dari Satpol PP dan TNI/Polri.

"Sidak kami lakukan berdasarkan pengaduan masyarakat karena banyak tempat usaha khususnya kafe dan restoran yang tidak menerapkan protokol kesehatan, khususnya pembatasan konsumen," tandas Arifin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close