Petugas Gabungan Monitoring PSBB di Kayu Putih
Sebanyak 30 petugas gabungan melakukan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah perkantoran di Jl Ahmad Yani, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.
Hasilnya, satu perusahaan yang belum memenuhi protokol kesehatan kami berikan teguran tertulis,
Camat Pulogadung, Bambang Pangestu mengatakan, monitoring tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut dari Pergub No 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Langgar Aturan PSBB, Satu Restoran di Cipayung Ditutup Sementara“ Hasilnya, satu perusahaan yang belum memenuhi protokol kesehatan kami berikan teguran tertulis, ” ujarnya, Kamis (17/9).
Ia menjelaskan, dalam kegiatan monitoring itu pihaknya masih menemukan adanya karyawan yang bekerja lebih dari 50 persen.
Kemudian belum adanya tim gugus tugas penanggulangan COVID-19 dan serta belum adanya westafel di depan akses masuk pintu utama.
“Kami juga minta agar pihak kantor segera melengkapi kekurangannya selama 3x24 jam. Jika membandel kita akan berikan sanksi tegas," kata Bambang.