You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tiga Pemilik Tempat Usaha Jalani Sidang Yustisi di Ciracas
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tiga Pemilik Tempat Usaha Jalani Sidang Yustisi di Ciracas

Sebanyak tiga pemilik usaha menjalani Sidang Yustisi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (17/9). 

Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera pada para pelaku usaha dan senantiasa mematuhi aturan PSBB,

Para pelanggar langsung dikenai sanksi denda administrasi oleh hakim Alek yang memimpin sidang tersebut.

Langgar Aturan PSBB, Satu Restoran di Cipayung Ditutup Sementara

Camat Ciracas, Mamad mengatakan, Sidang Yustisi tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan pengawasan PSBB. 

"Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera pada para pelaku usaha dan senantiasa mematuhi aturan PSBB,” tuturnya, Kamis (17/9). 

Menurutnya, ketiga pemilik usaha ini melanggar PSBB karena menyiapkan tempat duduk dan melayani pembeli di tempat. 

Selain itu, pihaknya juga melakukan penutupan sementara sepuluh tempat usaha lainnya di Jl Kelapa Dua Wetan, Jl Arundina, Jl Raya Ciracas dan sejumlah titik lainnya. 

"Penutupan sementara tempat usaha ini kami lakukan karena para pemiliki/pengelolan tempat usaha juga melanggar aturan PSBB,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30063 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2713 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2270 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1320 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1262 personFakhrizal Fakhri