You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tiga Pemilik Tempat Usaha Jalani Sidang Yustisi di Ciracas
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tiga Pemilik Tempat Usaha Jalani Sidang Yustisi di Ciracas

Sebanyak tiga pemilik usaha menjalani Sidang Yustisi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (17/9). 

Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera pada para pelaku usaha dan senantiasa mematuhi aturan PSBB,

Para pelanggar langsung dikenai sanksi denda administrasi oleh hakim Alek yang memimpin sidang tersebut.

Langgar Aturan PSBB, Satu Restoran di Cipayung Ditutup Sementara

Camat Ciracas, Mamad mengatakan, Sidang Yustisi tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan pengawasan PSBB. 

"Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera pada para pelaku usaha dan senantiasa mematuhi aturan PSBB,” tuturnya, Kamis (17/9). 

Menurutnya, ketiga pemilik usaha ini melanggar PSBB karena menyiapkan tempat duduk dan melayani pembeli di tempat. 

Selain itu, pihaknya juga melakukan penutupan sementara sepuluh tempat usaha lainnya di Jl Kelapa Dua Wetan, Jl Arundina, Jl Raya Ciracas dan sejumlah titik lainnya. 

"Penutupan sementara tempat usaha ini kami lakukan karena para pemiliki/pengelolan tempat usaha juga melanggar aturan PSBB,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6771 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6097 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1387 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1263 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1218 personAldi Geri Lumban Tobing