You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
46 Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Ciracas
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

46 Pelanggar Tibmas di Ciracas Disanksi

Sebanyak 46 warga yang terjaring operasi Tertib Masker (Tibmas) di Jl Raya Pengantin Ali dan di Jl Raya Ciracas, Ciracas, Jakarta Timur diberikan sanksi oleh petugas gabungan.

Ke-46 pelanggar yang pada umumnya tidak memakai masker ini telah kami berikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi,

Langgar Aturan PSBB, Satu Restoran di Cipayung Ditutup Sementara

Kasatpol PP Kecamatan Ciracas, Endharwanto mengatakan, dalam operasi Tibmas kali ini pihaknya mengerahkan sebanyak 25 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan dan TNI/Polri.

Ke-46 pelanggar yang pada umumnya tidak memakai masker ini telah kami berikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi,” ujarnya, Kamis (17/9).

Rinciannya, 43 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial menyapu jalanan dan tiga pelanggar lainnya disanksi denda administrasi sebesar Rp 100-250 ribu.

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1543 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1535 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1341 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1245 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye903 personAnita Karyati