You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
46 Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Ciracas
photo Nurito - Beritajakarta.id

46 Pelanggar Tibmas di Ciracas Disanksi

Sebanyak 46 warga yang terjaring operasi Tertib Masker (Tibmas) di Jl Raya Pengantin Ali dan di Jl Raya Ciracas, Ciracas, Jakarta Timur diberikan sanksi oleh petugas gabungan.

Ke-46 pelanggar yang pada umumnya tidak memakai masker ini telah kami berikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi,

Langgar Aturan PSBB, Satu Restoran di Cipayung Ditutup Sementara

Kasatpol PP Kecamatan Ciracas, Endharwanto mengatakan, dalam operasi Tibmas kali ini pihaknya mengerahkan sebanyak 25 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan dan TNI/Polri.

Ke-46 pelanggar yang pada umumnya tidak memakai masker ini telah kami berikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi,” ujarnya, Kamis (17/9).

Rinciannya, 43 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial menyapu jalanan dan tiga pelanggar lainnya disanksi denda administrasi sebesar Rp 100-250 ribu.

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1779 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1358 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1025 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1024 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye935 personAnita Karyati