You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
46 Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Ciracas
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

46 Pelanggar Tibmas di Ciracas Disanksi

Sebanyak 46 warga yang terjaring operasi Tertib Masker (Tibmas) di Jl Raya Pengantin Ali dan di Jl Raya Ciracas, Ciracas, Jakarta Timur diberikan sanksi oleh petugas gabungan.

Ke-46 pelanggar yang pada umumnya tidak memakai masker ini telah kami berikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi,

Langgar Aturan PSBB, Satu Restoran di Cipayung Ditutup Sementara

Kasatpol PP Kecamatan Ciracas, Endharwanto mengatakan, dalam operasi Tibmas kali ini pihaknya mengerahkan sebanyak 25 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan dan TNI/Polri.

Ke-46 pelanggar yang pada umumnya tidak memakai masker ini telah kami berikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi,” ujarnya, Kamis (17/9).

Rinciannya, 43 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial menyapu jalanan dan tiga pelanggar lainnya disanksi denda administrasi sebesar Rp 100-250 ribu.

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2692 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2241 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1635 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1049 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1011 personBudhi Firmansyah Surapati