You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Cegah Kerumunan, RW 002 Kelurahan Galur Terapkan Pelaksanaan PSBB
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Protokol Kesehatan Diterapkan Bagi Pengguna JakWIFI di RW 02 Galur

Pengurus RW 02, Kelurahan Galur, Senen, Jakarta Pusat menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 bagi warga yang ingin menggunakan fasilitas JakWIFI di kantor sekretariat RW.

Pembatasan ada, untuk yang belajar hanya 14 orang, sesuai tempat duduk kita kurangi karena PSBB

Ketua RW 002 Kelurahan Galur, Sunarsa mengatakan, pembatasan ini dilakukan usai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020 disahkan. Jumlah kuota per shift dikurangi untuk para pelajar.

Asyik, Kini Ahmad Bisa Akses JakWIFI di Kantor Kelurahan Kedoya Utara

"Pembatasan ada, untuk yang belajar hanya 14 orang, sesuai tempat duduk kita kurangi karena PSBB. Jam belajarnya pukul 07.00-10.00 WIB. Tapi kalau ada siswa yang selesai terlebih dahulu, bisa gantian dengan siswa lainnya," kata Sunarsa saat dikonfirmasi, Jumat (18/9).

Sejak diluncurkannya JakWIFI dimasa PSBB transisi, minat belajar siswa sangatlah tinggi. Dalam sehari, tercatat sekitar 22 siswa belajar menggunakan JakWIFI di sekretariat warga RW 02 Kelurahan Galur.

"Kita selalu terapkan protokol kesehatan, mulai dari pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan dan menakai masker. Tempat belajar siswa pun kita atur sedemikian rupa agar tetap menjaga jarak," tandasanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24672 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3150 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1406 personFakhrizal Fakhri
  4. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1087 personTiyo Surya Sakti
  5. Wali Kota Jakut Ajak Warga Hidup Sehat

    access_time18-05-2025 remove_red_eye961 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik