You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wakil Wali Kota Menutup Perusahaan Melanggar Protokol Kesehatan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Langgar Protokol Kesehatan, Satu Perusahaan di Kebon Jeruk Ditutup Sementara

Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko beserta jajarannya hari ini melakukan Sidak pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disejumlah perusahaan yang ada di Kebon Jeruk.

Hasilnya, satu perusahaan yang tidak mematuhi protokol kesehatan kami tutup sementara,

Hasilnya, satu perusahaan pelanggar aturan protokol kesehatan ditutup sementara selama 3x24 jam.

20 Tempat Usaha di Karet Semanggi Disosialisasikan Aturan PSBB

Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, Sidak kali ini diikuti jajaran Sudin Tenaga Kerja dan Energi dan Satpol PP Jakarta Barat.

"Hasilnya, satu perusahaan yang tidak mematuhi protokol kesehatan kami tutup sementara," ujarnya, Senin (21/9).

Dijelaskan Yani, pelanggarannya yakni,  karyawan tidak menjaga jarak, tidak ada pengecekan suhu tubuh dan tempat cuci tangan.

"Selain itu, perusahaan ini juga akan disemprot disinfektan," jelasnya.

Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat menambahkan, kedepan pihaknya akan rutin melakukan monitoring terhadap perusahaan tersebut maupun perusahaan lainnya.  

Jika masih melanggar akan dikenakan denda Rp 50 juta, kedua Rp 100 juta dan ketiga Rp 150 juta, denda berlaku progresif.

"Jika masih melanggar juga, maka kami akan mencabut izin usahanya," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1937 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1593 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1318 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye847 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye805 personTiyo Surya Sakti