You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wakil Wali Kota Menutup Perusahaan Melanggar Protokol Kesehatan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Langgar Protokol Kesehatan, Satu Perusahaan di Kebon Jeruk Ditutup Sementara

Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko beserta jajarannya hari ini melakukan Sidak pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disejumlah perusahaan yang ada di Kebon Jeruk.

Hasilnya, satu perusahaan yang tidak mematuhi protokol kesehatan kami tutup sementara,

Hasilnya, satu perusahaan pelanggar aturan protokol kesehatan ditutup sementara selama 3x24 jam.

20 Tempat Usaha di Karet Semanggi Disosialisasikan Aturan PSBB

Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, Sidak kali ini diikuti jajaran Sudin Tenaga Kerja dan Energi dan Satpol PP Jakarta Barat.

"Hasilnya, satu perusahaan yang tidak mematuhi protokol kesehatan kami tutup sementara," ujarnya, Senin (21/9).

Dijelaskan Yani, pelanggarannya yakni,  karyawan tidak menjaga jarak, tidak ada pengecekan suhu tubuh dan tempat cuci tangan.

"Selain itu, perusahaan ini juga akan disemprot disinfektan," jelasnya.

Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat menambahkan, kedepan pihaknya akan rutin melakukan monitoring terhadap perusahaan tersebut maupun perusahaan lainnya.  

Jika masih melanggar akan dikenakan denda Rp 50 juta, kedua Rp 100 juta dan ketiga Rp 150 juta, denda berlaku progresif.

"Jika masih melanggar juga, maka kami akan mencabut izin usahanya," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1238 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1187 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1041 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye940 personTiyo Surya Sakti
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye940 personDessy Suciati