You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
350 Bangunan di Bantaran Kali Sunter Dibongkar
photo Nurito - Beritajakarta.id

350 Bangunan di Bantaran Kali Sunter Dibongkar

Sebanyak 350 bangunan liar yang berdiri di bantaran Kali Sunter di RW 03 Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur, dibongkar Satpol PP, Rabu (18/2). Rencananya lokasi tersebut akan dikembalikan fungsinya menjadi jalan inspeksi.

Sebelum penertiban, kami sudah melakukan sosialisasi. Ternyata peringatan kami tidak digubris

Seluruh bangunan tersebut diketahui tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta keberadaannya melanggar ketertiban umum. Mayoritas bangunan di lokasi ini dimanfaatkan untuk rumah tinggal, warung makanan, warung kelontong dan toilet umum.

"Sebelum penertiban, kami sudah melakukan sosialisasi. Ternyata peringatan kami tidak digubris. Mereka sudah menempati bantaran kali ini lebih dari 20 tahun," kata Ahmad Hariadi, Camat Pulogadung.

Ratusan Lapak PKL di Jatinegara Dibongkar

Menurut Hariadi, sebagian pemilik bangunan rencananya akan direlokasi ke rumah susun. Namun pihaknya masih melakukan pendataan. Rekomendasi pindah ke rusun ini hanya berlaku bagi warga yang memiliki KTP DKI, bangunannya memiliki legalitas seperti akta jual beli, girik dan sejenisnya.

"Sedangkan warga luar DKI dan tidak memiliki surat-surat bangunan, tetap kami bantu untuk mengevakuasi barang-barangnya menggunakan 5 truk," jelas Hariadi.

Penertiban ini melibatkan 200 petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI dan Polri. Untuk memudahkan pembongkaran juga dikerahkan alat berat.

Bedasarkan informasi yang diperoleh, dari 350 bangunan, 21 bangunan diantaranya sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya sejak minggu lalu. Selain itu, tercatat hanya 37 warga yang memiliki KTP DKI Kelurahan Jati. Sedangkan ratusan warga lainnya memiliki KTP luar DKI.

Riyadi (50), salah seorang pemilik bangunan di RT 04/03 Kelurahan Jati mengaku sudah lebih dari 12 tahun menempati bantaran Kali Sunter tersebut.

"Saya sudah didata pihak kelurahan dan kecamatan supaya bisa masuk rumah susun," ujar Riyadi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7965 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6782 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1768 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1538 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1457 personFakhrizal Fakhri