You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Djarot Setuju Penghapusan PBB Rumah Tinggal Non-Mewah
.
photo doc - Beritajakarta.id

Djarot Setuju Penghapusan PBB Rumah Tinggal Non-Mewah

Wacana penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah tinggal non-mewah disambut baik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Namun hal itu perlu dikaji dengan baik agar tepat sasaran.

Saya sepakat wacana itu, tetapi betul-betul harus diseleksi. Mereka yang tidak mampu yang dibebaskan PBB-nya

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat, mengatakan, ibu kota tidak memiliki sumber daya alam (SDA), seperti tambang dan hutan. Sehingga pendapatan asli daerah (PAD) sangat bergantung pada PBB. Namun Pemprov DKI tetap mendukung wacana penghapusan PBB untuk rumah tinggal non-mewah.

"Jakarta itu tidak punya sumber daya alam, makanya kita berharap pada PBB. Tapi saya sepakat wacana itu, tetapi betul-betul harus diseleksi. Mereka yang tidak mampu yang dibebaskan PBB-nya," kata Djarot, usai penyerahan SPPT PBB Pedesaan dan Perkotaan, di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (18/2).

840 Wajib Pajak di ITC Roxy Mas Belum Bayar Pajak

Dikatakan Djarot, Pemprov DKI Jakarta menargetkan penerimaan PBB pada tahun ini sebesar Rp 8 triliun. Jumlah tersebut meningkat 23 persen dari target pendapatan PBB tahun 2014 sebesar Rp 6,5 triliun.

Agar target PBB dapat tercapai, Djarot meminta kepada wajib pajak agar membayar kewajibannya. Pasalnya, baik masyarakat maupun pengusaha sudah mendapatkan keuntungan selama tinggal di Jakarta.

"Saya singgung mereka hidup di sini, menikmati kekayaan di sini tentunya mereka yang mampu dan kaya punya kewajiban untuk bisa membantu negara, mambantu rakyat," ujarnya.

Mantan Walikota Blitar itu berjanji pajak yang disetorkan oleh wajib pajak akan digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1870 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1750 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1680 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1579 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1432 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik