You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3 Usaha Langgar PSBB di Sunter Agung Disegel
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Tiga Tempat Usaha Langgar PSBB di Sunter Agung Disegel

Tiga tempat usaha yang terdiri dari klinik kecantikan, pijat kesehatan dan rumah makan di wilayah Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara disegel petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan kepolisian.

Pelanggarannya seperti tidak ada tempat cuci tangan, tidak menjaga jarak dan tidak ada jarak antrean di kasir. Kita BAP dan disegel

Tindakan penyegelan dilakukan karena tiga tempat usaha tersebut melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 dan 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Upaya Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta.

Lurah Sunter Agung, Danang Wijanarka mengatakan, pengawasan tempat usaha pada hari ini menyasar enam lokasi. Hasilnya ada tiga tempat usaha yang belum menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Kecamatan Matraman Catat 475 Pelanggar PSBB

"Pelanggarannya seperti tidak ada tempat cuci tangan, tidak menjaga jarak dan tidak ada jarak antrean di kasir. Kita BAP dan disegel," ujarnya, Rabu (23/9).

Danang menjelaskan, selain tiga tempat usaha ini, petugas juga memberikan peringatan kepada salah satu pasar swalayan. Peringatan dilakukan lantaran pengelola tidak menyiapkan thermal gun untuk mengecek suhu tubuh pengunjung yang masuk ke area toko.

"Segel berlaku selama 3 x 24 jam. Setelahnya kita akan pantau dan evaluasi lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati