You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3 Usaha Langgar PSBB di Sunter Agung Disegel
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Tiga Tempat Usaha Langgar PSBB di Sunter Agung Disegel

Tiga tempat usaha yang terdiri dari klinik kecantikan, pijat kesehatan dan rumah makan di wilayah Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara disegel petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan kepolisian.

Pelanggarannya seperti tidak ada tempat cuci tangan, tidak menjaga jarak dan tidak ada jarak antrean di kasir. Kita BAP dan disegel

Tindakan penyegelan dilakukan karena tiga tempat usaha tersebut melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 dan 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Upaya Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta.

Lurah Sunter Agung, Danang Wijanarka mengatakan, pengawasan tempat usaha pada hari ini menyasar enam lokasi. Hasilnya ada tiga tempat usaha yang belum menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Kecamatan Matraman Catat 475 Pelanggar PSBB

"Pelanggarannya seperti tidak ada tempat cuci tangan, tidak menjaga jarak dan tidak ada jarak antrean di kasir. Kita BAP dan disegel," ujarnya, Rabu (23/9).

Danang menjelaskan, selain tiga tempat usaha ini, petugas juga memberikan peringatan kepada salah satu pasar swalayan. Peringatan dilakukan lantaran pengelola tidak menyiapkan thermal gun untuk mengecek suhu tubuh pengunjung yang masuk ke area toko.

"Segel berlaku selama 3 x 24 jam. Setelahnya kita akan pantau dan evaluasi lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2688 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2238 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1563 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1043 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye996 personTiyo Surya Sakti