You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
JPS Apresiasi Diterbitkan Ingub Nomor 52/2020
.
photo doc - Beritajakarta.id

Instruksi Gubernur Soal Pengendalian Banjir Diapresiasi JPS

Jakarta Public Service (JPS) mengapresiasi Intruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 52 tahun 2020, perihal percepatan peningkatan sistem pengendalian banjir di era perubahan iklim.

Di tengah penanganan wabah COVID 19, Gubernur juga memprioritaskan penanganan banjir,

Direktur Eksekutif JPS, Syaiful Jihad mengatakan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui surat instruksi mengamanatkan seluruh jajaran terkait mulai dari lurah, camat hingga pimpinan organisasi perangkat daerah untuk mempercepat seluruh program penanganan banjir.

"Di tengah penanganan wabah COVID 19, Gubernur juga memprioritaskan penanganan banjir," ucap Syaiful Jihad, Rabu (23/9).

Mengenang Sosok Saefullah di Mata Para Pimpinan BUMD

Ia mengungkapkan, untuk penanganan banjir ini Gubernur Anies menginstruksikan optimalisasi fungsi pompa dan alat deteksi dini serta pengerukan endapan lumpur saluran air dan sungai.

"Aparatur lurah dan camat diminta turun ke lapangan untuk mengimbau warga agar tidak membuang sampah ke dalam saluran atau sungai agar tidak menghambat aliran air saat terjadi hujan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye835 personAnita Karyati
  2. Warga dan Pimpinan OPD Hadiri Open House Bersama Gubernur Pramono

    access_time31-03-2025 remove_red_eye670 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Hari Lebaran, 26.581 Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Stasiun Pasar Senen

    access_time31-03-2025 remove_red_eye668 personDessy Suciati
  4. ASN Pemprov DKI dan Warga Padati Open House Lebaran Wagub Rano

    access_time01-04-2025 remove_red_eye666 personFolmer
  5. Ancol Disambangi 150.000 Wisatawan Hingga Lebaran Hari Ketiga

    access_time02-04-2025 remove_red_eye638 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik