You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar PSBB, Dua Tempat Usaha di Condet Disegel
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Langgar Aturan PSBB, Dua Tempat Usaha di Condet Ditutup Sementara

Sebanyak dua tempat usaha yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jl Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur diberikan sanksi tutup sementara.

Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar,

Tiga Tempat Usaha Langgar PSBB di Sunter Agung Disegel

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, kedua tempat usaha ini terjaring dalam pengawasan PSBB yang dilakukan oleh petugas gabungan dari unsur  Satpol PP, Sudin Perhubungan dan TNI/Polri.

Selanjutnya, kedua tempat usaha yang melanggar aturan PSBB tersebut ditutup selama 3 x 24 jam.

“Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar,” tuturnya, Kamis (24/9).

Eka menuturkan, adapun aturan yang dilanggar, yaitu memberikan layanan makan di tempat, tidak mematuhi protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).

Ia menyebutkan, sebelum memberikan sanksi, pihaknya telah memberikan peringatan kepada pemilik/pengelola tempat usaha ini agar mematuhi aturan PSBB dan protokol kesehatan.

“Pengawasan semacam ini rutin kami gelar dan setiap pelanggar akan diberikan sanksi,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3677 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1079 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye938 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye921 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye912 personNurito