You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan Rawajati Lakjkan Monitong Pada 20 Tempat Usaha
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Kelurahan Rawajati Awasi 20 Tempat Usaha Kuliner

Sebanyak 20 tempat usaha kuliner terdiri dari rumah makan, cafe dan penjual aneka jenis minuman di wilayah Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (23/9), dimonitoring petugas.

Mengecek secara langsung apakah pemilik tempat usaha sudah mematuhi aturan pelaksanaan PSBB

Lurah Rawajati, Rudi Budijanto mengatakan, monitoring dilakukan petugas gabungan dari aparatur kelurahan, Satpol PP, TNI, Polisi, Dekel dan FKDM.

"Monitoring kami lakukan untuk mengecek secara langsung apakah pemilik tempat usaha sudah mematuhi aturan pelaksanaan PSBB yang ditetapkan," ujarnya, Rabu (23/9).

25 Warga Terjaring Operasi Yustisi Masker di Kelurahan Kramat

Diungkapkan Rudi, pihaknya melakukan pengawasan temapt usaha yang berada di Kalibata City, loksem pedagang duren, Jalan Rawajati Barat, Raya Kalibata dan Rawajati Timur II.

"Kami juga menempelkan surat edaran aturan PSBB bagi pemilik tempat usaha, yang salah satunya tidak boleh makan di tempat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5926 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3648 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2867 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2770 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1417 personFolmer