You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
80 Petugas Gabungan Gelar Pengawasan PSBB di Ciracas
photo Nurito - Beritajakarta.id

80 Petugas Gabungan Gelar Pengawasan PSBB di Ciracas

Sebanyak 80 petugas gabungan menggelar apel pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di halaman kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (25/9). 

Pengawasan ini kami lakukan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19,

Langgar Aturan PSBB, Satu Perusahaan di Jl MT Haryono Ditutup Sementara

Camat Ciracas, Mamad mengatakan, ke-80 petugas gabungan dari unsur kelurahan/kecamatan, Satpol PP, Sudin Perhubungan, dan TNI/Polri ini akan melakukan pengawasan disejumlah wilayah, seperti di Jl Raya Bogor tepatnya di Gudang Air Kampung Rambutan. 

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap warga dan sejumlah warung makan/restoran di Jl Supriyadi, Jl Jl Raya Kiwi, Jl Raya Cibubur, Terminal Kampung Rambutan dan sejumlah titik lainnya. 

Pengawasan ini kami lakukan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19,” ujarnya, Jumat (25/9).

Ia menambahkan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada warga atau pemilik usaha atau perusahaan yang melanggar aturan PSBB dan protokol kesehatan.

“Pelanggar perorangan akan kami berikan sanksi kerja sosial atau denda administrasi, sedang pemilik usaha atau perusahaan diberikan sanksi segel,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7683 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5671 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1630 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1445 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1325 personFakhrizal Fakhri