Sudin Perhubungan Jaksel Halau Pengemudi Ojek yang Berkerumun
Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Senin (28/9), menghalau pengemudi ojek online (ojol) yang kedapatan berkerumun di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Menteng Atas.
Mereka kami halau karena kumpul lebih dari lima orang dan tidak menjaga jarak
Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, petugas secara persuasif meminta para pengemudi ojek tersebut untuk tidak berkumpul lebih dari lima orang sesuai aturan PSBB.
"Mereka kami halau karena kumpul lebih dari lima orang dan tidak menjaga jarak," ujarnya.
49 Kendaraan Umum dan Ojol di Jaksel DitertibkanMenurut Budi, setipa hari pihaknya menurunkan 10 personil dari tiap kecamtan untuk melakukan pengawasan penerapan aturan PSBB pada angkutan umum dan pengemudi ojol guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Kami lakukan sesuai tupoksi demi mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi aturan PSBB yang telah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta," tandasnya.