You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelanggar PSBB di Terminal Tanjung Priok Ditindak
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pelanggar PSBB di Terminal Tanjung Priok Ditindak

Sejumlah sopir dan pengurus Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara dikenakan sanksi push up akibat tidak mengenakan masker di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sebagai bentuk pembelajaran mereka kita kenakan sanksi push up. Ini juga agar memberi efek jera pada yang lain

Kepala Terminal Tanjung Priok, Mulya mengatakan, para awak bus dan pengurus PO seharusnya menjadi contoh bagi penumpang dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Namun pada prakteknya masih didapati sejumlah sopir dan pengurus PO yang melanggar aturan PSBB.

"Sebagai bentuk pembelajaran mereka kita kenakan sanksi push up. Ini juga agar memberi efek jera pada yang lain," ujarnya, Selasa (29/9).

28 Pelanggar PSBB di Pesanggrahan Ditindak

Mulya menuturkan, selain melakukan penindakan terhadap awak bus dan pengurus PO, pihaknya juga memberikan teguran terhadap warga di area terminal yang tidak memakai masker atau tidak menggunakan masker sesuai anjuran.

"Pengurus dan awak bus ada tiga orang yang kita tindak. Kalau calon penumpang hanya sebatas teguran saja karena pendisiplinannya ranah Satpol PP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4806 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1116 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1007 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye893 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati