You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
30 Kendaraan Roda Dua Dicabut Pentil di Jaln Dr Satrio
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

30 Motor Disanksi Cabut Pentil di Setiabudi

Sudin Perhubungan Jakarta Selatan menjatuhkan sanksi cabut pentil terhadap 30 kendaraan roda dua yang terjaring operasi parkir liar di Jalan Dr Satrio, Setiabudi.

30 kendaraan roda dua dicabut pentil karena parkir di atas trotoar.

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, giat penertiban parkir liar di lokasi ini dilakukan 24 petugas gabungan Sudin Perhubungan, TNI dan Polisi.

"30 kendaraan roda dua dicabut pentil karena parkir di atas trotoar," ujarnya, Rabu (30/9).

Ok Prend, Satpol PP DKI Menjadi Sahabat yang Tegas

Budi mengungkapkan, pihaknya melakukan penertiban di lokasi tersebut menindaklanjuti laporan dari warga yang merasa resah dengan banyaknya motor yang kerap parkir di atas trotoar.

"Kegiatan penertiban rutin kami lakukan untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi. Selain itu juga bertujuan memberikan efek jera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2004 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1545 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1413 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1007 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye815 personFolmer