You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
30 Kendaraan Roda Dua Dicabut Pentil di Jaln Dr Satrio
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

30 Motor Disanksi Cabut Pentil di Setiabudi

Sudin Perhubungan Jakarta Selatan menjatuhkan sanksi cabut pentil terhadap 30 kendaraan roda dua yang terjaring operasi parkir liar di Jalan Dr Satrio, Setiabudi.

30 kendaraan roda dua dicabut pentil karena parkir di atas trotoar.

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, giat penertiban parkir liar di lokasi ini dilakukan 24 petugas gabungan Sudin Perhubungan, TNI dan Polisi.

"30 kendaraan roda dua dicabut pentil karena parkir di atas trotoar," ujarnya, Rabu (30/9).

Ok Prend, Satpol PP DKI Menjadi Sahabat yang Tegas

Budi mengungkapkan, pihaknya melakukan penertiban di lokasi tersebut menindaklanjuti laporan dari warga yang merasa resah dengan banyaknya motor yang kerap parkir di atas trotoar.

"Kegiatan penertiban rutin kami lakukan untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi. Selain itu juga bertujuan memberikan efek jera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1515 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1503 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1300 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1150 personFolmer