You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
137 Kendaraan di Jaktim Ditindak Petugas Gabungan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

137 Kendaraan di Jaktim Ditindak Petugas Gabungan

Petugas gabungan menggelar razia kendaraan di sejumlah lokasi di Jakarta Timur, Rabu (24/1). Hasilnya 137 kendaraan berhasil ditindak oleh petugas.

Semua kita tindak dan dikenai sanksi sesuai dengan bentuk pelanggarannya masing-masing

Razia yang melibatkan 45 petugas gabungan digelar di sejumlah lokasi. Di antaranya adalah, Jalan Otista Raya, Jalan Dewi Sartika, Jalan MT Haryono, Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Raya Bogor dan sejumlah titik lainnya. 

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, sasaran razia adalah kendaraan yang tak dilengkapi surat kendaraan. Kemudian yang berhenti, menaik dan turunkan penumpang sembarangan, memotong trayek, buku kir kedaluwarsa dan lainnya.

123 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan di Jaktim

"Hasilnya ada 137 kendaraan yang berhasil kita jaring. Semua kita tindak dan dikenai sanksi sesuai dengan bentuk pelanggarannya masing-masing," kata Slamet Dahlan.

Disebutkan, dari 137 kendaraan yang ditindak itu, 40 kendaraan di antaranya ditilang petugas Sudin Perhubungan. Kemudian 60 kendaraan ditilang polisi, 26 kendaraan diderek ke kantor Sudin Perhubungan dan 11 kendaraan setop operasi lantaran surat kendaraan tak lengkap.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2665 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2214 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1452 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1030 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye985 personTiyo Surya Sakti