You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
137 Kendaraan di Jaktim Ditindak Petugas Gabungan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

137 Kendaraan di Jaktim Ditindak Petugas Gabungan

Petugas gabungan menggelar razia kendaraan di sejumlah lokasi di Jakarta Timur, Rabu (24/1). Hasilnya 137 kendaraan berhasil ditindak oleh petugas.

Semua kita tindak dan dikenai sanksi sesuai dengan bentuk pelanggarannya masing-masing

Razia yang melibatkan 45 petugas gabungan digelar di sejumlah lokasi. Di antaranya adalah, Jalan Otista Raya, Jalan Dewi Sartika, Jalan MT Haryono, Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Raya Bogor dan sejumlah titik lainnya. 

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, sasaran razia adalah kendaraan yang tak dilengkapi surat kendaraan. Kemudian yang berhenti, menaik dan turunkan penumpang sembarangan, memotong trayek, buku kir kedaluwarsa dan lainnya.

123 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan di Jaktim

"Hasilnya ada 137 kendaraan yang berhasil kita jaring. Semua kita tindak dan dikenai sanksi sesuai dengan bentuk pelanggarannya masing-masing," kata Slamet Dahlan.

Disebutkan, dari 137 kendaraan yang ditindak itu, 40 kendaraan di antaranya ditilang petugas Sudin Perhubungan. Kemudian 60 kendaraan ditilang polisi, 26 kendaraan diderek ke kantor Sudin Perhubungan dan 11 kendaraan setop operasi lantaran surat kendaraan tak lengkap.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3661 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1062 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye907 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye906 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye874 personNurito