You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar PSBB, Satu Rumah Makan di Rawamangun Disegel Petugas
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Langgar PSBB, Satu Rumah Makan di Rawamangun Disanksi

Satu rumah makan pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jl Balai Pustaka Barat, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur diberikan sanksi oleh petugas. 

Rumah makan pelanggar aturan PSBB ini kami segel selama 3x24 jam,

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, sanksi diberikan karena rumah makan tersebut masih memberikan pelayanan makan di tempat. 

Langgar PSBB, Tiga Toko di Jatinegara Disegel

"Rumah makan pelanggar aturan PSBB ini kami segel selama 3x24 jam," ujarnya, Jumat (2/10).

Ia menjelaskan, pengawasan PSBB kali ini dilakukan dengan mengerahkan 19 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan dan TNI/Polri.

Rincian lokasi pengawasannya, yaitu Jl Pemuda, Jl Rawamangun Muka Raya, Jl Balai Pustaka Barat, Jl Waru, Jl Pegambiran dan Jl Cipinang Baru Timur. 

"Selain itu, kami juga mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada pemilik/pengelola kafe, restoran dan warga," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2261 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1264 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1221 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1074 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye997 personDessy Suciati