You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar PSBB, Satu Rumah Makan di Rawamangun Disegel Petugas
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Langgar PSBB, Satu Rumah Makan di Rawamangun Disanksi

Satu rumah makan pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jl Balai Pustaka Barat, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur diberikan sanksi oleh petugas. 

Rumah makan pelanggar aturan PSBB ini kami segel selama 3x24 jam,

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, sanksi diberikan karena rumah makan tersebut masih memberikan pelayanan makan di tempat. 

Langgar PSBB, Tiga Toko di Jatinegara Disegel

"Rumah makan pelanggar aturan PSBB ini kami segel selama 3x24 jam," ujarnya, Jumat (2/10).

Ia menjelaskan, pengawasan PSBB kali ini dilakukan dengan mengerahkan 19 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan dan TNI/Polri.

Rincian lokasi pengawasannya, yaitu Jl Pemuda, Jl Rawamangun Muka Raya, Jl Balai Pustaka Barat, Jl Waru, Jl Pegambiran dan Jl Cipinang Baru Timur. 

"Selain itu, kami juga mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada pemilik/pengelola kafe, restoran dan warga," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1531 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1521 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1234 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye890 personAnita Karyati