You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar PSBB, Satu Rumah Makan di Rawamangun Disegel Petugas
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Langgar PSBB, Satu Rumah Makan di Rawamangun Disanksi

Satu rumah makan pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jl Balai Pustaka Barat, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur diberikan sanksi oleh petugas. 

Rumah makan pelanggar aturan PSBB ini kami segel selama 3x24 jam,

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, sanksi diberikan karena rumah makan tersebut masih memberikan pelayanan makan di tempat. 

Langgar PSBB, Tiga Toko di Jatinegara Disegel

"Rumah makan pelanggar aturan PSBB ini kami segel selama 3x24 jam," ujarnya, Jumat (2/10).

Ia menjelaskan, pengawasan PSBB kali ini dilakukan dengan mengerahkan 19 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan dan TNI/Polri.

Rincian lokasi pengawasannya, yaitu Jl Pemuda, Jl Rawamangun Muka Raya, Jl Balai Pustaka Barat, Jl Waru, Jl Pegambiran dan Jl Cipinang Baru Timur. 

"Selain itu, kami juga mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada pemilik/pengelola kafe, restoran dan warga," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2534 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1357 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1018 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye924 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye823 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik