You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar PSBB, Satu Rumah Makan di Rawamangun Disegel Petugas
photo Nurito - Beritajakarta.id

Langgar PSBB, Satu Rumah Makan di Rawamangun Disanksi

Satu rumah makan pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jl Balai Pustaka Barat, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur diberikan sanksi oleh petugas. 

Rumah makan pelanggar aturan PSBB ini kami segel selama 3x24 jam,

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, sanksi diberikan karena rumah makan tersebut masih memberikan pelayanan makan di tempat. 

Langgar PSBB, Tiga Toko di Jatinegara Disegel

"Rumah makan pelanggar aturan PSBB ini kami segel selama 3x24 jam," ujarnya, Jumat (2/10).

Ia menjelaskan, pengawasan PSBB kali ini dilakukan dengan mengerahkan 19 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan dan TNI/Polri.

Rincian lokasi pengawasannya, yaitu Jl Pemuda, Jl Rawamangun Muka Raya, Jl Balai Pustaka Barat, Jl Waru, Jl Pegambiran dan Jl Cipinang Baru Timur. 

"Selain itu, kami juga mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada pemilik/pengelola kafe, restoran dan warga," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2032 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1557 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1424 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1193 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye830 personFolmer