You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Kecamatan Jagakarsa Terbitkan 1.850 Surat IUMK
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

UP PTSP Kecamatan Jagakarsa Telah Terbitkan 1.850 Surat IUMK

Kantor Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, telah menerbitkan 1.850 surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) selama Januari hingga September 2020.

Untuk kepengurusan ribuan berkas itu, prosesnya dilakukan dengan jemput bola. 

Kepala Unit PTSP Kecamatan Jagakarsa, Edi Riyanto mengatakan, 1.850 surat IUMK yang diterbitkan itu untuk para pelaku usaha yang tersebar di enam wilayah kelurahan.

"IUMK ini merupakan surat legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha," ujarnya, Jumat (2/10).

Dinas PMPTSP DKI Raih Penghargaan ICSB Indonesia Presidential Award 2020

Edi merinci, dari 1.850 surat IUMK itu tersebar untuk wilayah Kelurahan Tanjung Barat sebanyak 371, Lenteng Agung 421, Srengseng Sawah 432, Jagakarsa 271, Ciganjur 221 dan Cipedak 134.

Diutarakan Edi, dengan memiliki IUMK ini pelaku usaha mendapat kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang telah ditetapkan, mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha, kemudahan dalam akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank, serta kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah, pemerintah daerah, atau lembaga lainnya.

"Untuk kepengurusan ribuan berkas itu, prosesnya dilakukan dengan jemput bola. Petugas AJIB menjemput berkas pemohon," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2168 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1141 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1061 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1057 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1020 personFakhrizal Fakhri