You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Kecamatan Jagakarsa Terbitkan 1.850 Surat IUMK
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

UP PTSP Kecamatan Jagakarsa Telah Terbitkan 1.850 Surat IUMK

Kantor Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, telah menerbitkan 1.850 surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) selama Januari hingga September 2020.

Untuk kepengurusan ribuan berkas itu, prosesnya dilakukan dengan jemput bola. 

Kepala Unit PTSP Kecamatan Jagakarsa, Edi Riyanto mengatakan, 1.850 surat IUMK yang diterbitkan itu untuk para pelaku usaha yang tersebar di enam wilayah kelurahan.

"IUMK ini merupakan surat legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha," ujarnya, Jumat (2/10).

Dinas PMPTSP DKI Raih Penghargaan ICSB Indonesia Presidential Award 2020

Edi merinci, dari 1.850 surat IUMK itu tersebar untuk wilayah Kelurahan Tanjung Barat sebanyak 371, Lenteng Agung 421, Srengseng Sawah 432, Jagakarsa 271, Ciganjur 221 dan Cipedak 134.

Diutarakan Edi, dengan memiliki IUMK ini pelaku usaha mendapat kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang telah ditetapkan, mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha, kemudahan dalam akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank, serta kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah, pemerintah daerah, atau lembaga lainnya.

"Untuk kepengurusan ribuan berkas itu, prosesnya dilakukan dengan jemput bola. Petugas AJIB menjemput berkas pemohon," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kelurahan Duren Sawit dan Pondok Bambu Deklarasikan STBM

    access_time03-05-2024 remove_red_eye6506 personNurito
  2. 60 Warga Manfaatkan Layanan Jemput Bola Pembuatan NIB

    access_time01-05-2024 remove_red_eye3766 personTiyo Surya Sakti
  3. PT JIEP Bakal Bangun Masjid, Salah Satu yang Terbesar di Jakarta Timur

    access_time03-05-2024 remove_red_eye2895 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Lebaran Betawi di Agro Cilangkap Berlangsung Meriah

    access_time04-05-2024 remove_red_eye2872 personNurito
  5. Yuk, Nobar Timnas versus Irak di Monas

    access_time02-05-2024 remove_red_eye2846 personBudhi Firmansyah Surapati