You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
25 Perkantoran di Jakpus Melanggar Protokol Kesehatan Ditutup
.
photo doc - Beritajakarta.id

Langgar Aturan PSBB, 25 Perkantoran di Jakpus Ditutup Sementara

Suku Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Sudin Nakertrans dan Energi) Jakarta Pusat, telah menutup 25 perkantoran yang terindikasi melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota.

Kami memasang segel di perkantoran yang melanggar aturan,

Kasie Pengawasan Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Pusat, Kartika Lubis mengatakan, 25 perkantoran yang ditutup tersebut merupakan hasil monitoring yang dilakukan pihaknya terhadap 99 perkantoran selama penerapan kembali PSBB, sejak tiga pekan lalu.

"Perkantoran yang ditutup tersebar di kawasan Slipi dan Jalan Jenderal Sudirman. Mereka tidak mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID 19," ujar Kartika Lubis, Sabtu (3/10).

Pengawasan Sejumlah Tempat Usaha di Kembangan Diperketat

Ia menjelaskan, operasional perkantoran yang tidak mematuhi protokol kesehatan dikenakan sanksi penutupan operasional selama 3 x 24 jam. Pelanggaran protokol kesehatan di antaranya pegawai masuk kantor melebihi kapasitas dan tidak ada pembatasan jarak.

"Kami memasang segel di perkantoran yang melanggar aturan," jelasnya.

Berdasarkan monitoring yang dilakukan, ungkap Kartika, tingkat kesadaran pengelola gedung perkantoran dan karyawan dalam mematuhi aturan protokol kesehatan semakin meningkat.  

"Kami akan terus lakukan pengawasan secara rutin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2507 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1331 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye952 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye895 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye793 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik