You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
25 Perkantoran di Jakpus Melanggar Protokol Kesehatan Ditutup
.
photo doc - Beritajakarta.id

Langgar Aturan PSBB, 25 Perkantoran di Jakpus Ditutup Sementara

Suku Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Sudin Nakertrans dan Energi) Jakarta Pusat, telah menutup 25 perkantoran yang terindikasi melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota.

Kami memasang segel di perkantoran yang melanggar aturan,

Kasie Pengawasan Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Pusat, Kartika Lubis mengatakan, 25 perkantoran yang ditutup tersebut merupakan hasil monitoring yang dilakukan pihaknya terhadap 99 perkantoran selama penerapan kembali PSBB, sejak tiga pekan lalu.

"Perkantoran yang ditutup tersebar di kawasan Slipi dan Jalan Jenderal Sudirman. Mereka tidak mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID 19," ujar Kartika Lubis, Sabtu (3/10).

Pengawasan Sejumlah Tempat Usaha di Kembangan Diperketat

Ia menjelaskan, operasional perkantoran yang tidak mematuhi protokol kesehatan dikenakan sanksi penutupan operasional selama 3 x 24 jam. Pelanggaran protokol kesehatan di antaranya pegawai masuk kantor melebihi kapasitas dan tidak ada pembatasan jarak.

"Kami memasang segel di perkantoran yang melanggar aturan," jelasnya.

Berdasarkan monitoring yang dilakukan, ungkap Kartika, tingkat kesadaran pengelola gedung perkantoran dan karyawan dalam mematuhi aturan protokol kesehatan semakin meningkat.  

"Kami akan terus lakukan pengawasan secara rutin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2199 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1259 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1215 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1066 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye984 personDessy Suciati