You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 36 Petugas Gabungan Apel Pengawasan PSBB di Pulogadung
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Langgar PSBB, Satu Warung Makan di Rawamangun Ditutup Sementara

Satu warung makan pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jl Balai Pustaka Baru, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur diberikan sanksi tutup sementara.

Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar,

30 Pelanggar PSBB di Cipayung Disanksi Kerja Sosial

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto Pangestu mengatakan, sanksi tutup sementara, yaitu 3x24 jam tersebut diberikan karena pemilik/pengelola warung makan masih memberikan pelayanan makan di tempat.

“Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar,” ujarnya, Senin (28/9).

Dijelaskan Andik, pemberian sanksi terhadap pelanggar aturan ini merupakan bagian dari monitoring PSBB yang rutin dilakukan oleh pihaknya di sejumlah wilayah, seperti Jl Balai Pustaka, Jl Balai Pustaka Baru, Jl Bekasi Timur Raya dan lokasi lainnya.

Dalam pengawasan PSBB kali ini pihaknya mengerahkan 36 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, kelurahan/kecamatan, dan unsur TNI/Polri.

“Dalam kegiatan ini kami melakukan monitoring terhadap warga yang tdak memakai masker, sejumlah perkantoran dan tempat usaha,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye998 personAnita Karyati
  2. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye980 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Jakarta Future Festival 2025: Ajakan Terbuka Beri Kontribusi Nyata Bangun Jakarta

    access_time12-06-2025 remove_red_eye903 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Unit Transjakarta Terbakar di Terminal Rawa Buaya Bukan Milik Pemprov DKI

    access_time12-06-2025 remove_red_eye788 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik