You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 36 Petugas Gabungan Apel Pengawasan PSBB di Pulogadung
photo Nurito - Beritajakarta.id

Langgar PSBB, Satu Warung Makan di Rawamangun Ditutup Sementara

Satu warung makan pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jl Balai Pustaka Baru, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur diberikan sanksi tutup sementara.

Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar,

30 Pelanggar PSBB di Cipayung Disanksi Kerja Sosial

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto Pangestu mengatakan, sanksi tutup sementara, yaitu 3x24 jam tersebut diberikan karena pemilik/pengelola warung makan masih memberikan pelayanan makan di tempat.

“Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar,” ujarnya, Senin (28/9).

Dijelaskan Andik, pemberian sanksi terhadap pelanggar aturan ini merupakan bagian dari monitoring PSBB yang rutin dilakukan oleh pihaknya di sejumlah wilayah, seperti Jl Balai Pustaka, Jl Balai Pustaka Baru, Jl Bekasi Timur Raya dan lokasi lainnya.

Dalam pengawasan PSBB kali ini pihaknya mengerahkan 36 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, kelurahan/kecamatan, dan unsur TNI/Polri.

“Dalam kegiatan ini kami melakukan monitoring terhadap warga yang tdak memakai masker, sejumlah perkantoran dan tempat usaha,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1371 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye979 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye807 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye744 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye740 personTiyo Surya Sakti
close