You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
180 Orang Pelanggar Yustisi Disidang Di Kantor Camat Tanah Abang
180 Orang Pelanggar Yustisi Disidang Di Kantor Camat Tanah Abang .
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

180 Warga dan PKL Ikuti Sidang Yustisi

Lantaran masih nekat membuang sampah sembarangan dan berjualan di lokasi terlarang, sekitar 180 warga dan pedagang kaki lima (PKL) terjaring razia operasi tangkap tangan (OTT) dan pelanggaran yustisi yang digelar Pemkot Administrasi Jakarta Pusat.

Ini bagian dari sosialisasi dan untuk memberikan efek jera bagi warga maupun PKL agar tidak melakukan pelanggaran

Para pelanggar ini berasal dari delapan kecamatan yang ada di Jakarta Pusat. Adapun sidang yustisi kali ini digelar di kantor Kecamatan Tanah Abang, Jumat (20/2).

Pantauan beritajakarta.com, satu per satu warga terus berdatangan untuk mengikuti jalannya persidangan. Setelah diputus bersalah oleh hakim, warga langsung membayar denda minimal Rp 100 ribu. Hingga berita ini diturunkan, sidang yustisi masih berlangsung.

Taman Ciragil Butuh Perbaikan

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat, Bayu Mergantara mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menegakkan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di DKI Jakarta. "Ini bagian dari sosialisasi dan untuk memberikan efek jera bagi warga maupun PKL agar tidak melakukan pelanggaran. Para pelanggar paling banyak berasal dari Kelurahan Kebon Melati dan Kelurahan Kebon Kacang," ujar Bayu, Jumat (20/2).

Kasie Operasional Satpol PP Jakarta Pusat, Maruli Sijabat menuturkan, pemilihan Tanah Abang sebagai lokasi sidang karena di lokasi ini menjadi titik fokus penataan PKL di Jakarta Pusat.

"Semua sudah jelas diatur di Pasal 25 ayat 2 ketentuan larangan berusaha di trotoar dan bahu jalan, untuk sanksi sendiri sudah diatur di Pasal 60, maksimal 20 juta," katanya.

Suyanti (51), salah seorang PKL yang terjaring razia yustisi mengaku, dirinya baru lima hari berjualan soto ayam di kawasan Senen. Dirinya mengaku tidak tahu menahu akan razia yustisi yang digelar Pemkot Administrasi Jakarta Pusat.

"Saya kena razia jam 11 malam, memang jualan di atas trotoar. KTP saya disita, meja dan spanduk  juga ikut ditertibkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1471 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1460 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1183 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1176 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1112 personFolmer