You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Proyek Sodetan Ciliwung Jalan Terus
photo Doc - Beritajakarta.id

Proyek Sodetan Ciliwung Jalan Terus

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap akan membebaskan lahan milik warga yang terkena proyek sodetan Kali Ciliwung, meski warga menolak. Sebab, penyodetan Kali Ciliwung hingga tembus ke Kanal Banjir Timur (KBT) dilakukan agar banjir di ibu kota dapat teratasi.

Pelaksanaan proyek sodetan itu ditangani Kementerian Pekerjaan Umum. Kita (Pemprov DKI) hanya bertugas membebaskan lahan saja

“Pelaksanaan proyek sodetan itu ditangani Kementerian Pekerjaan Umum. Kita (Pemprov DKI) hanya bertugas membebaskan lahan saja,“ kata Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Jumat (20/2).

Ia mengatakan, pembebasan lahan akan tetap berjalan, walaupun sebagian besar warga bersikukuh menolak proyek sodetan Kali Ciliwung.

Jokowi Resmi Lanjutkan Proyek Sodetan Ciliwung - KBT

“Kalau menolak, kita harus paksa. Gak mungkin proyek sodetan berhenti. Dia dudukin tanahnya kita kan," ujarnya.

Basuki menegaskan, Pemprov DKI akan merelokasi warga yang terkena pembebasan ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa). Dengan begitu, warga tak perlu lagi repot mencari tempat tinggal baru.

“Kita siapkan rusun. Sekarang kita lagi mau paksa data warga di sana. Intinya jalan terus aja, dikeruk,“ tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7994 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6809 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1785 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1552 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1470 personFakhrizal Fakhri