You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda Bahas Intensif Raperda Penanggulangan COVID-19
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Bapemperda Bahas Intensif Raperda Penanggulangan COVID-19

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, memulai pembahasan secara intensif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Corona Virus Disease  2019 (COVID-19).

Kita akan bahas pasal per pasal

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggooan mengatakan, Raperda penanggulangan Covid-19 ini memang tidak masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) namun Raperda yang terdiri dari 13 Bab dan 38 pasal tersebut harus dibahas karena bersifat mendesak

"Kita akan bahas pasal per pasal secara mendetail agar perda ini nantinya betul-betul menjadi acuan bersama," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat,  Senin (5/10).

Legislator DKI Ajak Masyarakat Terus Lestarikan Batik

Pantas menjelaskan, perda ini sangat penting, untuk itu dibahas secara cepat. Namun, kualitas dari Perda Penanggulangan COVID-19 ini tetap menjadi fokus perhatian.

"Kita ingin perda ini selesai secepatnya, tetapi tidak kehilangan kualitas maupun ekfektivitasnya. Termasuk, penegakan hukumnya yang menjadi satu kesatuan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye734 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personTiyo Surya Sakti
close