You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda Bahas Intensif Raperda Penanggulangan COVID-19
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Bapemperda Bahas Intensif Raperda Penanggulangan COVID-19

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, memulai pembahasan secara intensif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Corona Virus Disease  2019 (COVID-19).

Kita akan bahas pasal per pasal

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggooan mengatakan, Raperda penanggulangan Covid-19 ini memang tidak masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) namun Raperda yang terdiri dari 13 Bab dan 38 pasal tersebut harus dibahas karena bersifat mendesak

"Kita akan bahas pasal per pasal secara mendetail agar perda ini nantinya betul-betul menjadi acuan bersama," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat,  Senin (5/10).

Legislator DKI Ajak Masyarakat Terus Lestarikan Batik

Pantas menjelaskan, perda ini sangat penting, untuk itu dibahas secara cepat. Namun, kualitas dari Perda Penanggulangan COVID-19 ini tetap menjadi fokus perhatian.

"Kita ingin perda ini selesai secepatnya, tetapi tidak kehilangan kualitas maupun ekfektivitasnya. Termasuk, penegakan hukumnya yang menjadi satu kesatuan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3220 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2830 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1984 personFolmer
  4. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1585 personTiyo Surya Sakti
  5. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1412 personNurito