You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda Bahas Intensif Raperda Penanggulangan COVID-19
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Bapemperda Bahas Intensif Raperda Penanggulangan COVID-19

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, memulai pembahasan secara intensif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Corona Virus Disease  2019 (COVID-19).

Kita akan bahas pasal per pasal

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggooan mengatakan, Raperda penanggulangan Covid-19 ini memang tidak masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) namun Raperda yang terdiri dari 13 Bab dan 38 pasal tersebut harus dibahas karena bersifat mendesak

"Kita akan bahas pasal per pasal secara mendetail agar perda ini nantinya betul-betul menjadi acuan bersama," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat,  Senin (5/10).

Legislator DKI Ajak Masyarakat Terus Lestarikan Batik

Pantas menjelaskan, perda ini sangat penting, untuk itu dibahas secara cepat. Namun, kualitas dari Perda Penanggulangan COVID-19 ini tetap menjadi fokus perhatian.

"Kita ingin perda ini selesai secepatnya, tetapi tidak kehilangan kualitas maupun ekfektivitasnya. Termasuk, penegakan hukumnya yang menjadi satu kesatuan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5782 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3573 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2792 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2615 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1283 personFolmer