You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda Evaluasi Pasal-pasal Raperda Penanggulangan COVID-19
.
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Bapemperda Evaluasi Pasal-pasal Raperda Penanggulangan COVID-19

Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta kembali melakukan pembahasan pasal demi pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Raperda ini kita fokuskan 

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan, dalam waktu dekat ini pihak Eksekutif akan menyempurnakan redaksional naskah akademik Raperda karena ada sejumlah pasal yang dikoreksi.

"Secara substantif kita sudah bahas pasal per pasal, mungkin dalam waktu dua, tiga hari ini dilakukan penyempurnaan. Jadi betul-betul Raperda ini kita fokuskan sebagai penanggulangan terhadap yang terdampak Pandemi COVID-19," ujarnya Rabu (7/10).

Anies Melantik Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta

Sementara itu, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhanah menuturkan, Eksekutif segera melakukan penelitian akhir atau harmonisasi Raperda Penanggulangan COVID-19 untuk mengakomodir sejumlah masukan Legislatif dan melengkapi redaksional Raperda yang dianggap belum lengkap.

"Masukan dari DPRD tentu menjadi evaluasi bagi kami untuk semakin menyempurnakan Raperda ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1887 personDessy Suciati
  2. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1508 personFolmer
  3. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1308 personFakhrizal Fakhri
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1145 personFolmer
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1144 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik