You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Hentikan Sementara Renovasi Gedung di Pulau Tidung Terkait Temuan Covid-19
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Cegah Penularan COVID-19, Renovasi MI Negeri 17 Pulau Tidung Dihentikan Sementara

Pengerjaan renovasi dan aktivitas lainnya di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Negeri 17 Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu, dihentikan sementara waktu setelah diketahui dua pekerja proyek renovasi sekolah tersebut terkonfirmasi positif COVID-19.

Selama 3x24 jam

Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis mengatakan, penghentian sementara aktivitas di MI Negeri 17 Pulau Tidung mengacu pada Pergub Nomor 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta.

"Sesuai Pasal 9 Ayat 2 Huruf maka pengerjaan renovasi dan aktivitas lainnya dihentikan selama 3x24 jam. Penghentian sementara waktu segala aktivitas di MI Negeri 17 Pulau Tidung berlaku mulai kemarin," ujarnya, Kamis (8/10).

Langgar Aturan PSBB, 25 Perkantoran di Jakpus Ditutup Sementara

Rahmat Lubis menjelaskan, saat ini masih ada 10 pekerja bangunan lainnya yang masih menunggu hasil tes usap COVID-19.

"Saat ini mereka sudah menjalani isolasi terkendali. Petugas terkait dan tim kesehatan akan terus melakukan pemantauan selama proses isolasi berlangsung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2495 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1316 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye919 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye877 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik