Tidak Memakai Masker, Sebelas Warga di Taman Sari Disanksi
Sebanyak sebelas warga yang tidak memakai masker di Jl Blustru, Taman Sari, Jakarta Barat diberikan sanksi oleh petugas.
Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar,
Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, kesebelas pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tersebut diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi.
3.904 Pelanggar PSBB di Jakut DitindakRinciannya, sepuluh pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan satu pelanggar diberikan sanksi denda administrasi.
“
Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar, ” ujarnya, Selasa (13/10).Risan menuturkan, para pelanggar itu terjaring dalam operasi tertib masker yang rutin dilakukan oleh pihaknya di lokasi yang berpindah-pindah.
Selain itu, pihaknya juga rutin mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) pada warga.
"Hal ini sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19,” tandasnya.