You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 RPTRA di Jakpus Akan Dibuka Pekan Depan
photo Folmer - Beritajakarta.id

50 RPTRA di Jakpus Mulai Dibuka Pekan Depan

Sebanyak 50 Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) yang tersebar di delapan kecamatan se Jakarta Pusat akan dibuka untuk umum mulai pekan depan.

Saat ini sejumlah pengelola RPTRA masih melakukan persiapan,

Kasie Pemberdayaan Masyarakat Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat, Bangun Manalu mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan lurah dan camat untuk mensosialisasikan kepada warga terkait pembukaan kembali RPTRA.

"Total 50 RPTRA mulai efektif dibuka pada Senin pekan depan. Pekan ini masih masih tahap sosialisasi," ujar Bangun Manalu, Rabu (14/10).

PSBB Transisi, RPTRA Dibuka untuk Masyarakat Umum

Ia mengungkapkan, pembukaan kembali RPTRA hanya berlaku untuk areal taman sedangkan aula, mushola, tempat bermain anak dan ruang perpustakaan masih belum dibuka untuk umum.  

"Saat ini sejumlah pengelola RPTRA masih melakukan persiapan," katanya.

Ia menambahkan, pengunjung atau warga yang diperbolehkan berkunjung ke areal taman RPTRA dibatasi 50 persen dari kapasitas dan wajib menerapkan protokol kesehatan di antaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.

"Batasan usia pengunjung taman di RPTRA yang diizinkan antara sembilan hingga 60 tahun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22061 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1821 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1233 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1167 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1093 personFakhrizal Fakhri