You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Petugas Gabungan Tertibkan 13 Pelanggar di Kebayoran Lama  Petugas Gabungan Tertibkan 13 Pelanggar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

11 Pelanggar PSBB di Kebayoran Lama Disanksi Kerja Sosial

Kedapatan tidak menggunakan masker, 11 dari 13 warga yang terjaring giat tertib masker di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dijatuhi sanksi kerja sosial. Dua pelanggar lainnya dikenakan denda masing-masing Rp100 ribu.

Kami harap masyarakat sadar untuk mematuhi aturan protokol kesehatan,

Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Effendi mengatakan, para pelanggar ini terjaring giat yustisi tertib masker yang dilaksanakan di Jalan  Raya Kebayoran Lama dan Ciputat Raya, Kelurahan Pondok Pinang.

"Giat tertb masker ini dilaksanakan di dua titik lokasi dengan mengerahkan 25 petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polisi," ujarnya, Rabu (14/10).

Sembilan Pelanggar Terjaring Tibmas di Grogol Selatan

Dia merinci, dalam giat di Jalan Raya Kebayoran Lama terjaring dua pelanggar. Satu dikenakan sanksi kerja sosial dan satu disanksi denda administrasi Rp 100.000.

Sedangkan di Jalan Ciputat Raya terjaring 11 pelanggar. Satu dikenakan sanksi bayar denda administrasi dan 10 pelanggar lainnya dijatuhi sanksi kerja sosial.  

"Dengan penertiban kami harap masyarakat sadar untuk mematuhi aturan protokol kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6953 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5698 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye3865 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2145 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye1932 personDessy Suciati