Perolehan PBB-P2 di Jaktim Capai 103,54 Persen
Hingga 15 Oktober 2020, perolehan Pajak Bumi Bangunan dan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2) di wilayah Jakarta Timur telah mencapai 103,54 persen atau sekitar Rp 777.788.581.524.
Jadi target perolehan PBB P2 itu awalnya sekitar Rp 751.2 miliar. Namun realisasi perolehannya mencapai Rp 777,7 miliar atau sekitar 103,54 persen,
Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (Suban PRD) Jakarta Timur, Johari mengatakan, meski belum sampai akhir tahun, namun perolehan pajak PBB-P2 di wilayahnya saat ini telah melampaui target.
Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Capai Rp 21,05 TriliunDiketahui dari target awal Rp 751.218.767.183, hingga tanggal 15 Oktober realisasinya mencapai Rp 777.788.581.524 atau sekitar 103,54 persen.
Angka ini diprediksi masih akan terus bertambah mengingat pemungutan pajak masih terus dilakukan oleh Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) di sepuluh kecamatan.
"Jadi target perolehan PBB P2 itu awalnya sekitar Rp 751.2 miliar. Namun realisasi perolehannya mencapai Rp 777,7 miliar atau sekitar 103,54 persen," kata Johari, Jumat (16/10).
Menurutnya, dari sepuluh kantor UPPRD di sepuluh kecamatan, perolehan PBB-P2 tertinggi dira ih Kecamatan Cakung, yakni mencapai Rp 297.473.741,953 dari target awal Rp 238.579.000.000 atau mencapai 124,69 persen. Disusul Sedangkan capaian terendah adalah Kecamatan Kramat Jati. Dari target 96.470.000.000,-saat ini terealisasi sebesar Rp 49.671.547.865 atau 51,49 persen.
“Terkait dengan capaian ini, saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi pada para wajib pajak, baik perorangan maupun badan hukum/perusahaan yang telah membayar pajak PBB-P2 tepat waktu. Uang pajak ini nantinya digunakan untuk pembangunan kota Jakarta yang lebih baik,” tandasnya.