You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 29 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi di Pulogadung
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

29 Pelanggar PSBB Transisi di Pulogadung Disanksi

Sebanyak 29 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jl Taruna Raya, Kelurahan Pulogadung, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur diberikan sanksi oleh petugas.

Ke-29 pelanggar ini kami berikan sanksi kerja sosial, yaitu menyapu jalan,

Sembilan Pelanggar PSBB di Warakas Disanksi Kerja Sosial

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, ke-29 pelanggar aturan PSBB transisi tersebut terjaring dalam operasi tertib.

Ke-29 pelanggar ini kami berikan sanksi kerja sosial, yaitu menyapu jalan,” katanya, Senin (19/10).

Dijelaskan Andik, operasi tertib masker ini rutin dilakukan dengan lokasi berpindah-pindah. 

Oprasi tertib masker ini sebagai tindaklanjut dari Pergub Nomor 101/2020 tentang perubahan atas Pergub Nomor 79/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID 19.

Selain itu juga  Pergub No 88/2020 tentang pelaksanaan PSBB masa transisi menuju masyarakat aman, sehat dan produktif.

Ia menambahkan, dalam operasi tertib masker itu pihaknya mengerahkan 15 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, kecamatan dan Polri.

“Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera pada para pelanggar,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4287 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik