You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Perhubungan Jaksel Tertibkan 10 Kendaraan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Langgar Aturan Parkir, 10 Kendaraan di Jaksel Ditindak

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Kamis (22/10), menindak 10 kendaraan roda empat yang kedapatan parkir di atas trotoar jalan.

Agar trotoar tetap tertib dan rapi sesuai fungsinya

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, 10 kendaraan pelangagr aturan parkir ini ditertibkan di Jalan M. Saidi Raya (Pesanggrahan), Doktor Saharjo (Tebet), Pejaten Barat Raya (Pasar Minggu), Gang Madrasah (Pancoran) dan Jalan Kemang Raya (Mampang Prapatan).

20 Personel Sudinhub Jakut Disiagakan Atur Lalin

"Kegiatan rutin kami lakukan agar trotoar tetap tertib dan rapi sesuai fungsinya," ujarnya.

Dari 10 pelanggar ini, ungkap Budi, empat disanksi derek, dua BAP dan empat ditilang polisi.

"Semoga ini memberikan efek jera bagi pengemudi agar tidak parkir sembarangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6199 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3811 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3056 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2968 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1578 personFolmer