You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Perhubungan Jaksel Tertibkan 10 Kendaraan
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Langgar Aturan Parkir, 10 Kendaraan di Jaksel Ditindak

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Kamis (22/10), menindak 10 kendaraan roda empat yang kedapatan parkir di atas trotoar jalan.

Agar trotoar tetap tertib dan rapi sesuai fungsinya

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, 10 kendaraan pelangagr aturan parkir ini ditertibkan di Jalan M. Saidi Raya (Pesanggrahan), Doktor Saharjo (Tebet), Pejaten Barat Raya (Pasar Minggu), Gang Madrasah (Pancoran) dan Jalan Kemang Raya (Mampang Prapatan).

20 Personel Sudinhub Jakut Disiagakan Atur Lalin

"Kegiatan rutin kami lakukan agar trotoar tetap tertib dan rapi sesuai fungsinya," ujarnya.

Dari 10 pelanggar ini, ungkap Budi, empat disanksi derek, dua BAP dan empat ditilang polisi.

"Semoga ini memberikan efek jera bagi pengemudi agar tidak parkir sembarangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2340 personAnita Karyati
  2. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1707 personTiyo Surya Sakti
  3. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1473 personAnita Karyati
  4. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye894 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Berawan Dominasi Jakarta Hari Ini

    access_time04-07-2025 remove_red_eye788 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik