You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Perhubungan Jaksel Tertibkan 10 Kendaraan
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Langgar Aturan Parkir, 10 Kendaraan di Jaksel Ditindak

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Kamis (22/10), menindak 10 kendaraan roda empat yang kedapatan parkir di atas trotoar jalan.

Agar trotoar tetap tertib dan rapi sesuai fungsinya

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, 10 kendaraan pelangagr aturan parkir ini ditertibkan di Jalan M. Saidi Raya (Pesanggrahan), Doktor Saharjo (Tebet), Pejaten Barat Raya (Pasar Minggu), Gang Madrasah (Pancoran) dan Jalan Kemang Raya (Mampang Prapatan).

20 Personel Sudinhub Jakut Disiagakan Atur Lalin

"Kegiatan rutin kami lakukan agar trotoar tetap tertib dan rapi sesuai fungsinya," ujarnya.

Dari 10 pelanggar ini, ungkap Budi, empat disanksi derek, dua BAP dan empat ditilang polisi.

"Semoga ini memberikan efek jera bagi pengemudi agar tidak parkir sembarangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1080 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1054 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1033 personNurito
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye930 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye918 personTiyo Surya Sakti