You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Perhubungan Jaksel Tertibkan 10 Kendaraan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Langgar Aturan Parkir, 10 Kendaraan di Jaksel Ditindak

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Kamis (22/10), menindak 10 kendaraan roda empat yang kedapatan parkir di atas trotoar jalan.

Agar trotoar tetap tertib dan rapi sesuai fungsinya

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, 10 kendaraan pelangagr aturan parkir ini ditertibkan di Jalan M. Saidi Raya (Pesanggrahan), Doktor Saharjo (Tebet), Pejaten Barat Raya (Pasar Minggu), Gang Madrasah (Pancoran) dan Jalan Kemang Raya (Mampang Prapatan).

20 Personel Sudinhub Jakut Disiagakan Atur Lalin

"Kegiatan rutin kami lakukan agar trotoar tetap tertib dan rapi sesuai fungsinya," ujarnya.

Dari 10 pelanggar ini, ungkap Budi, empat disanksi derek, dua BAP dan empat ditilang polisi.

"Semoga ini memberikan efek jera bagi pengemudi agar tidak parkir sembarangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2039 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1562 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1428 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1296 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye837 personFolmer