You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Optimalkan Penerimaan PKB, Bapenda DKI Jakarta Miliki Samsat Drive Thru
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ini Langkah Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Via Drive Thru

Di masa pandemi Covid-19, wajib Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) DKI Jakarta diimbau bisa memanfaatkan layanan online ataupun drive thru yang ada di beberapa samsat wilayah.

Pelayanannya hanya sekitar enam menit

Kepala Bapenda DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari mengatakan, layanan samsat drive thru ini sangat diminati wajib pajak terutama dimasa pandemi seperti ini.

"Jadi layanan samsat drive thru merupakan alternatif pilihan bagi wajib pajak. Apalagi, di tengah situasi pandemi seperti saat ini, penerapan protokol kesehatan harus selalu menjadi prioritas utama," ujarnya, Jumat(23/10).

Perolehan Pajak di DKI Per 1 Oktober 2020 Capai Rp 23,2 Triliun

Layanan ini bisa ditemui wajib pajak di di kantor Samsat Jakarta Timur, Samsat Jakarta Utara-Pusat, Samsat Jakarta Selatan dan Samsat Jakarta Barat.

Untuk wajib PKB yang belum pernah menggunakan sistem drive thru, berikut langkah-langkahnya:

1. Menyerahkan dokumen seperti KTP Asli, STNK Asli, dan BPKB Asli serta menggunakan kendaraan yang akan didaftarkan perpanjangannya ke loket pendaftaran pertama sebagai proses identifikasi dan verifikasi.

2. Wajib Pajak membawa kendaraan yang akan didaftarkan perpanjangannya ke loket kedua untuk melakukan pembayaran.

3. Wajib pajak menyerahkan fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada petugas di loket pembayaran.

4. Jumlah tagihan PKB yang harus dibayar oleh Wajib Pajak dapat diketahui melalui layar Monitor di loket pembayaran.

5. Wajib Pajak akan diberikan 2 (dua) pilihan dalam pembayaran yaitu melalui pembayaran tunai atau melalui ATM Bank DKI.

6. STNK dapat diterima oleh Wajib Pajak setelah pembayaran tagihannya diselesaikan.

7. Pembayaran PKB melalui Samsat Drive Thru berlaku hanya untuk kendaraan yang tidak mempunyai tunggakan PKB lebih dari satu tahun.

Adapun jadwal pelayanan samsat saat ini, Senin-Kamis pukul 08.00-14.00 WIB dan hari Jumat pukul 08.00-14.30 WIB. Sedangkan Sabtu dan Minggu pelayanan samsat drive thru libur.

"Jadi, apabila dokumen lengkap dan benar saat akan melakukan pepanjangan kendaraan melalui samsat drive thru, pelayanannya hanya sekitar enam menit," tandasnya.

Sementara realisasi penerimaan PKB per 20 Oktober 2020 mencapai sekitar Rp 6,2 triliun dari target tahun ini Rp 7,3 triliun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2320 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1279 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1027 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye981 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye894 personAldi Geri Lumban Tobing