Perolehan Pajak di DKI Per 1 Oktober 2020 Capai Rp 23,2 Triliun
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatat realisasi perolehan dari 13 jenis pajak di Ibukota periode 1 Oktober 2020 mencapai Rp 23.241.556.756.118.
Realisasi penyumbang pajak tertinggi ada di PBB-P2 sekitar Rp 6,9 triliun dari target Rp 6,5 triliun
Kepala Bapenda DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari mengatakan, hingga akhir tahun pihaknya optimis mencapai target yang telah ditetapkan sebesar Rp 29,3 triliun.
Realisasi Perolehan PBB-P2 DKI Jakarta Tahun 2020 Lampaui Target"
Realisasi penyumbang pajak tertinggi ada di PBB-P2 sekitar Rp 6,9 triliun dari target Rp 6,5 triliun ," kata Tsani, Jumat (2/10).Ia melanjutkan, realisasi pajak tertinggi setelah PBB-P2 berada di Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekitar Rp 5,82 triliun dari target Rp 7,350 triliun, realisasi pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sekitar Rp 2,801 triliun dari target Rp 3,6 triliun, relisasi pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sekitar Rp 2,571 triliun dari target Rp 6,150 triliun.
Lalu, pajak Pengunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sekitar Rp 749 miliar dari target Rp 875 miliar, relisasi pajak hotel sekitar Rp 589 miliar dari target Rp 600 miliar, ralisasi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sekitar Rp 587 miliar dari target Rp 750 miliar, dan pajak reklame sekitar Rp 586 miliar dari target Rp 650 miliar.
Kemudian, realisasi pajak rokok sekitar Rp 493 miliar dari target Rp 675 miliar, realisasi pajak parkir sekitar Rp 265 miliar dari target Rp 300 miliar dan realisasi pajak hiburan Rp 209 miliar dari target Rp 215 miliar.
"Untuk Pajak Air Tanah realisasinya Rp 55 miliar dari target Rp 60 miliar. Kita sangat optimis dapat mencapai target hingga akhir tahun nanti," tandasnya.