You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RW 03 Cempaka Putih Timur Raih Penghargaan Proklim Utama
photo Folmer - Beritajakarta.id

RW 03 Cempaka Putih Timur Raih Penghargaan Proklim Utama

RW 03 Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, meraih penghargaan dalam Program Kampung Iklim (Proklim) utama 2020 dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Yang terpenting warga bisa bercocok tanam, belajar hidroponik dan mengolah sampah. 

Camat Cempaka Putih, Andri Ferdian mengatakan, penghargaan yang diraih RW 03 Kelurahan Cempaka Putih Timur sangat membanggakan karena memberikan manfaat bagi warga di tengah masa pandemi COVID 19.

"Penghargaan yang diraih sangat membangakan dan patut disyukuri, karena di tengah pandemi yang serba terbatas ini kita bisa meraihnya," ujar Andri Ferdian, Jumat (23/10).

28 RW di Tanjung Priok Disiapkan Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah

Ia berharap, penghargaan yang diraih RW 03 Cempaka Putih Timur dapat menjadi teladan bagi RW lainnya di Kecamatan Cempaka Putih.

"Wilayah lain di Kecamatan Cempaka Putih akan termotivasi untuk meraih penghargaan serupa di masa mendatang," paparnya.

Ia menambahkan, tujuan utama dari kegiatan Kampung Iklim di Kecamatan Cempaka Putih agar dapat memberi manfaat bagi warga sekitar.

"Yang terpenting warga bisa bercocok tanam, belajar hidroponik dan mengolah sampah. Proklim berfaedah bagi warga setempat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9186 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1303 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1210 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1159 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye950 personBudhi Firmansyah Surapati