You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Relokasi Rumah Pemotongan Hewan Masih Terkendala
photo Doc - Beritajakarta.id

Relokasi Usaha Unggas Masih Terkendala

Rencana Pemprov DKI Jakarta merelokasi usaha Rumah Pemotongan Hewan (RPH) ke Rawa Kepiting, Cakung, Jakarta Timur hingga kini masih belum dapat dilakukan. Sebab, dari 20 pedagang yang akan direlokasi, saat ini baru tersedia untuk 16 pedagang saja. 

Di Rawa Kepiting baru tersedia untuk 16 pedagang. Sisanya empat tempat lagi segera dibangun

Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, pihaknya menyiapkan 20 lokasi untuk para pedagang yang sebelumnya berjualan di Utan Kayu Selatan dan Pisangan Baru. Tapi hingga kini baru tersedia untuk 16 pedagang saja.

"Di Rawa Kepiting baru tersedia untuk 16 pedagang. Sisanya empat lokasi lagi segera dibangun. Lahannya juga sudah ada di Rawa Kepiting," ujar Darjamuni, Selasa (24/2).

Februari, RPH Babi Kapuk Beroperasi

Untuk relokasi, sambung Darjamuni, pihaknya bekerjasama dengan pemkot administrasi setempat. "Tanggal 25 Februari akan rapat terakhir, kemudian action (penertiban -red). Sosialisasi juga sudah dilakukan," tegasnya.

Pihaknya, kata Darjamuni, menjamin fasilitas RPH di Rawa Kepiting lebih baik dibanding tempat berjualan sebelumnya. Pihaknya akan terus melakukan pendekatan agar para pedagang mau direlokasi.

Seperti diketahui, semula semua RPH rencananya harus dipindah ke Rawa Kepiting pada Januari lalu. Sebab, usaha yang berada di pemukiman warga itu dinilai membuat lingkungan menjadi kotor dan rawan peredaran penyakit flu burung.

Di Jakarta Timur sedikitnya ada 21 usaha penampungan unggas. Sebanyak 15 usaha akan direlokasi ke RPH Rawa Kepiting dan 5 usaha penampungan direlokasi ke Rawa Terate. Sedangkan satu lokasi penampungan lagi dianggap sudah tidak aktif.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12954 personDessy Suciati
  2. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1583 personFakhrizal Fakhri
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1573 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1508 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1163 personBudhi Firmansyah Surapati