You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
14 Pelanggar PSBB Disanksi Kerja Sosial di Karang Anyar
....
photo doc - Beritajakarta.id

14 Pelanggar PSBB Disanksi Kerja Sosial di Karang Anyar

Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kelurahan Karang Anyar, Jakarta Pusat, meberikan sanksi kerja sosial kepada 14 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, Senin (26/10).

Kami kerahkan 15 personel gabungan Satpol PP, ASN kelurahan, LKM dan FKDM serta unsur masyarakat

Lurah Karang Anyar, Heru Supriyono mengatakan, pihaknya bersama jajaran tiga pilar menggelar giat tertib masker di Jalan D Raya, RW 01, dalam rangka memutus penyebaran COVID-19.

"Kami kerahkan 15 personel gabungan Satpol PP, ASN kelurahan, LKM dan FKDM serta unsur masyarakat," ujar Heru.

Sepekan PSBB Transisi, 2.092 Pelanggar Ditindak di Jakpus

Diungkapkan Heru, 14 warga yang terjaring giat tertib masker ini diharuskan untuk membersihkan sampah di sekitar lokasi selama 30 menit.

"Mereka juga membuat surat pernyataan akan memakai masker sesuai aturan protokol kesehatan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4467 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1282 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1280 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1238 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik